Musnahkan Ribuan Liter Miras, Narkoba, dan Knalpot Racing: Dandim Fahmil Apresiasi Polres Kotamobagu

oleh -831 Dilihat

KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi sejak 1 Maret 2025.

Bertempat di Alun-alun Boki Hontinimbang, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, didampingi Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris, Danyon Brimob B Inuai, Kompol Wayan Wimantara, serta Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, bersama jajaran Polres Kotamobagu.

Dalam pemusnahan tersebut, ratusan knalpot racing, ribuan liter minuman keras, serta narkoba dan obat-obatan terlarang dimusnahkan di hadapan para pejabat dan masyarakat yang hadir.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari: 150 unit knalpot racing, 2.634 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 135 botol minuman beralkohol berbagai merek, 4 gram narkotika jenis sabu, 7.450 butir obat-obatan terlarang, 480 butir obat jamu dari berbagai merek, 133 keping kosmetik ilegal dan 39 bungkus rokok berbagai merek ilegal.

Menurut AKBP Irwanto, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kotamobagu dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif, terutama menjelang Pilkada 2025.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban di wilayah Kotamobagu,” ungkapnya.

Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris juga mengapresiasi langkah tegas Polres Kotamobagu dalam menekan angka kriminalitas dan peredaran barang berbahaya.

“Sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung langkah-langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, minuman keras, dan barang ilegal lainnya.

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjauhi barang-barang ini demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.

Kegiatan pemusnahan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang turut hadir menyaksikan langsung proses penghancuran barang bukti.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan peredaran barang ilegal di Kotamobagu dapat terus ditekan demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh warga. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.