Dugaan Korupsi, Inspektorat Minut Turunkan Tim Pemsus Ke Desa Gangga Satu

oleh -2068 Dilihat

MINUT- Indpektorat Minahasa Utara telah menurunkan tim untuk pemeriksaan khusus (Pemsus) atau menghitung kerugian negara atas dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes) tahun 2023 desa Gangga Satu kecamatan Likupang Barat Minahasa Utara. Info dari masyarakat Gangga Satu kepada media ini, ada sejumlah pegawai Inspektorat Pemkab Minut yang mendatangi desa Gangga Satu hari ini Senin,(17/03/2025).

Hal itu juga dibenarkan kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan yang dihubungi media ini lewat pesan WhastApp (WA) ketika dikonfirmasi sudah ada tim Inspektorat yang turun ke desa Gangga Satu.

“Iya benar sudah turun,” jawab Tuwaidan.

Sebelumnya, Tuwaidan sudah menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan reguler, Inspektorat sudah menemukan adanya dugaan penyalahgunaan Dandes tahun 2023.

Begitu juga pihak Polres Minut melalui Kasat Reskrim Iptu I Kadek Agung Uliana sudah mengatakan bahwa, telah meminta keterangan terhadap delapan orang yang berhubungan dengan dana desa tahun 2023, termasuk mantan hukum tua berinisial MC, dan menunggu hasil Pemsus untuk menghitung kerugian negara.

Data yang dihimpun media ini, dugaan penyalahgunaan Dandes Gangga Satu tahun 2023, berupa pemecah ombak senilai Rp.266 juta pekerjaan tidak selesai dan ambulans laut senilai Rp.103 juta diduga fiktif.

(FP)

Attachment.png

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.