Gelar Bimtek Di Hotel, Pemkab Minut Terkesan Tak Hiraukan Instruksi Prabowo

oleh -2231 Dilihat
Pemkab Minut saat menggelar Bimtek di salah satu hotel di Minut. (Foto Istimewa)

MINUT- Pemkab Minut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)di salah satu hotel di Minahasa Utara selama dua hari 19-20 Maret 2025.

Padahal, secara tegas sudah ada instruksi Presiden Prabowo nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Prabowo juga selalu mengingatkan terkait efisiensi anggaran termasuk kegiatan atau rapat di hotel yang menggunakan anggaran yang besar.

Apalagi Bupati Minut  sendiri baru  mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2025, yang ditujukan kepada para Kepala OPD dan TAPD, Fokus efisiensi meliputi pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%, pembatasan belanja seremonial, kajian, studi banding, publikasi, seminar, dan honorarium.

Mirisnya, kegiatan Bimtek di hotel dihadiri langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda, Sekda Minut Novly Wowiling, kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan dan Assisten serta kepala-kepala OPD.

Menanggapi hal tersebut, Yohan Awuy selaku ketua LSM Minut Connection sangat menyayangkan Pemkab Minut melakukan Bimtek di hotel disaat ada instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran. Apalagi ada ruangan yang cukup besar di kantor Pemkab Minut lantai tiga.

“Ini jelas-jelas pemkab Minut tidak mendengar instruksi Presiden Prabowo, terkait efisiensi anggaran,” kata Awuy.

Sekda Minut yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Jumat,(21/03/2025), menerangkan bahwa, Pemkab Minut sudah melakukan sesuai instruksi Presiden yaitu efisiensi anggaran dengan mengurangi kegiatan-kegiatan termasuk perjalan dinas dan belanja hingga 50%.

Tapi lanjut  Wowiling, terkait kegiatan-kegiatan rapat di hotel, bukan berarti sudah tidak bisa, tapi dikurangi.

“Jadi kami Sudah melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 hingga 50%, kegiatan-kegiatan di hotel sudah dikurangi. Saya contohkan dari rencananya ada kegiatan di hotel sebanyak sepuluh kali, kami hanya akan lakukan tiga kali. Apalagi kegiatan Bimtek ini butuh ruangan yang besar,” kata  Wowiling.

Wowiling juga menjelaskan, rapat Bimtek yang dilakukan di hotel merupakan kegiatan yang sangat strategis.

“Ini terkait LKPP dan LKPJ bupati, jadi kegiatannya sangat strategis,” terang Wowiling.

(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.