KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu secara resmi menggelar kegiatan pemeriksaan dokumen ijazah sebagai tahapan awal seleksi penerimaan calon anggota Polri untuk tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di ruang bagian SDM Polres Kotamobagu pada Kamis (18/04/2023) ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM, AKP Donald S. Ngalimin SE.
Pemeriksaan dokumen tersebut tidak hanya melibatkan internal Polres Kotamobagu, tetapi juga turut dihadiri oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Abdul Amar Paputungan SE.
Hadir pula petugas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Cabang Bolaang Mongondow Timur dan Kotamobagu, yang diwakili oleh Ady Shiswady Spd MM Mpd.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen ijazah para calon anggota Polri yang mendaftar.
Dalam proses seleksi, pemeriksaan dokumen ijazah menjadi langkah krusial sebagai upaya untuk menjamin integritas dan kualitas para calon anggota Polri yang akan direkrut.
Kabag SDM, AKP Donald S. Ngalimin SE, menjelaskan pentingnya kegiatan pemeriksaan dokumen ijazah dalam proses seleksi calon anggota Polri.
AKP Donald menekankan bahwa dokumen ijazah merupakan salah satu bukti penting untuk menilai kualifikasi dan keaslian pendidikan dari para calon.
“Dokumen ijazah adalah salah satu hal yang sangat penting dalam proses seleksi calon anggota Polri. Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa calon yang lolos seleksi memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkap Donald.
Donald juga menambahkan bahwa kerjasama antara Polres Kotamobagu, Disdukcapil Kotamobagu, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara sangatlah penting dalam memastikan keberhasilan proses seleksi ini.
Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan proses seleksi calon anggota Polri tahun 2024 dapat berjalan dengan transparan dan akurat. (guf)





