Musrenbang: Hukum Tua Federico Keluhkan Ke SSR, Desa Kaleosan Kekurangan Pejantan

oleh -736 Dilihat
Stendy S Rondonuwu bersama Hukum Tua desa Kaleosan berfoto bersama usai Musrenbang kecamatan Kalawat

Minut- Hukum Tua desa Kaleosan Federico Kaporoh turut hadir dan mengusulkan saat Musrenbang kecamatan Kalawat yang diadakan di Bendungan Kuwil Kawangkoan, Jumat (17/02/23).

Kepada Stendy S Rondonuwu anggata DPRD Minut yang juga ketua komisi ll dan anggota Banggar, Federico kaporoh menyampaikan beberapa usulan untuk peningkatan pembangunan desa Kaleosan.

Pertama adalah pembangunan jembatan layang bagi pejalan kaki kearah perkebunan sepanjang 40 meter dengan anggaran Rp.300 juta. Kedua, penerangan lampu jalan, ketiga alat pertanian berupa traktor dan bibit ternak sapi serta melaporkan sudah akan melakukan pembangunan tower dari pihak swasta yang didampingi oleh staf kementrian kominfo.

Yang menarik, menurut Kaporoh, permintaan bibit sapi adalah bibit sapi pejantan.
”didesa kami sangat kekurangan sapi penjantan. Banyak kali ada sapi betina yang sudah ada tanda-tanda birahinya sudah tingkat tinggi tapi tidak ada pejantan, terpaksa dilewatkan karena tidak ada pejantan.” Kata Kaporoh sambil mengeluh.

Menanggapi tersebut, SSR mengatakan siap meneruskan dan memperjuangkan usulan Hukum Tua Kaleosan .”ini memang harus ditindaklanjuti, karena beternak sapi sangat menguntungkan jika sapi itu beranak, dan tanda-tanda birahi pada sapi harus segera dilakukan dengan penjantan, kalo waktu birahinya sudah lewat itu tidak akan mendapatkan hasil.” Ujar Rondonuwu.(FP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.