Musrenbang Kecamatan Kalawat, Hukum Tua Desa Suwaan Dan Kolongan Usulkan Perbaikan Jalan kepada SSR

oleh -1596 Dilihat
Stendy S Rondonuwu saat Memberikan jawaban atas Usulan dari setiap desa saat Musrenbang kecamatan Kalawat

Minut- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Kalawat Minahasa Utara diadakan di Bendungan Kuwil Kawangkoan kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Jumat (17/02/23).

Kesempatan tersebut dipergunakan masing-masing hukum tua atau perwakilan untuk menyampaikan “curhatan” atau usulan apa yang menjadi program prioritas desa dalam pembangunan kedepan.

Menarik, Pejabat Hukum Tua desa Suwaan Agustin Kodoati yang merupakan Hukum Tua ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara Denny Lolong, menyampaikan usulan rencana pembangunan di desa Suwaan kepada Stendy S Rondonuwu Anggota DPRD Minut yang hadir dalam acara Musrenbang Kecamatan Kalawat.Salah satu yang di usulkan oleh Kodoati, peningkatan jalan di lorong jaga 5 bervolume 3155 meter.

Begitu juga Hukum Tua Desa Kolongan Johanis Wangania yang merupakan desa dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wangania mengusulkan peningkatan jalan dari jaga 4 hingga jaga 6, sepanjang 1,3 Km. Lanjut Wangania jalan tersebut sudah lima Hukum Tua berturut yang usulkan tapi hingga saat ini belum juga diperbaiki.

Selain dua Hukum Tua diatas, hal yang sama juga diberikan kesempatan kepada seluruh Hukum Tua atau perwakilan dari tiap desa, yang mayoritas pengusulannya adalah peningkatan jalan, drainase dan lampu jalan serta ada juga untuk pertanian dan peternakan.

Hal serupa juga disampaikan camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa MAP, Nassa mengusulkan kepada SSR untuk renovasi balai pertemuan kecamatan yang atapnya sudah bocor dan lantainya sudah rusak, drainase hingga trotoar sepanjang jalan dari desa Maumbi hingga Suwaan.

Stendy S Rondonuwu Selaku ketua Komisi ll DPRD Minahasa Utara yang diwawancara media ini mengatakan, melaksanakan Musrenbang adalah perintah undang-undang baik mulai dari desa hingga kecamatan. Selanjutnya akan akan diusulkan ke Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD), “jadi apa yang menjadi hasil dari Musrenbang kecamatan Kalawat yang terdiri dari 12 desa, yang menjadi mayoritas pengusulan adalah drainase, lampu jalan, peningkatan jalan dan semuanya menjadi prioritas pembangunan daerah, dan saya siap memperjuangkan.”
Tegas SSR yang juga sebagai ketua Partai Demokrat Minahasa Utara ini.

Turut hadir dalam Musrenbang tersebut, Kepala Puslkesmad Kalawat, Kapolsek Airmadidi, Danramil, staf kecamatan serta Hukum Tua-Hukum Tua kecamatan Kalawat dan perangkat-perangkat desa.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.