Bolmut – Pemerintah Desa (Pemdes) Ollot I, Kecamatan Bolang Itang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengungkapkan dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana sebesar Rp 60 juta dan hilangnya aset berupa 215 tabung gas LPG 3 kilogram yang sebelumnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Ollot I, Isnain Patiro, kepada sejumlah awak media di kediamannya.
Isnain menjelaskan bahwa pada tahun lalu, Pemdes Ollot I telah mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 60 juta untuk dikelola oleh BUMDes. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, 215 tabung LPG yang sebelumnya disalurkan untuk kebutuhan masyarakat desa dilaporkan hilang.
“Kami bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah tiga kali mengadakan rapat untuk menanyakan keberadaan 215 LPG tersebut,” ujar Isnain, sembari menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terkait masalah ini. “Kami sudah menyurat ke Dinas PMD untuk segera melakukan audit terhadap Ketua BUMDes,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara BUMDes, Patris Andi, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, memberikan penjelasan berbeda mengenai keberadaan 215 tabung LPG tersebut. Menurut Patris, tabung-tabung LPG tersebut tidak hilang, melainkan telah dijual kepada sejumlah konsumen. Dana hasil penjualan tersebut, kata Patris, digunakan untuk menebus tabung-tabung LPG yang sempat ditahan oleh pihak kepolisian.
“Awalnya LPG ini hanya melayani masyarakat desa, tetapi setelah kasus ini viral, LPG tersebut ditahan oleh Polres Bolmut karena tidak memiliki izin. Perlu diketahui, LPG ini adalah barang subsidi,” jelas Patris.
Patris mengungkapkan bahwa ia telah mengeluarkan dana sekitar Rp 40 juta untuk menebus LPG yang ditahan oleh pihak kepolisian, termasuk biaya lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. Ia juga menambahkan bahwa keputusan untuk menjual LPG tersebut bukanlah langkah yang mudah, tetapi ia merasa harus melakukannya untuk menyelesaikan masalah hukum yang ada.
“Tidak mungkin saya mengeluarkan uang pribadi untuk membayar urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab desa. Saya terpaksa menjual LPG untuk menebusnya,” lanjutnya.
Patris menambahkan bahwa ia berencana untuk mengganti dana yang telah dikeluarkan tersebut dalam bentuk tabung LPG lagi. Namun, kata Patris, Kepala Desa meminta agar penggantian dilakukan dalam bentuk uang karena khawatir jika dalam bentuk tabung akan timbul masalah baru.
“Saya sudah membuat surat kesepakatan dengan pemerintah desa dan beberapa masyarakat untuk mengganti semua kerugian yang terjadi pada tahun 2024,” pungkasnya. (***)