Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menetapkan pasangan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (16/01/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Depri Pontoh.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Bolmut, Depri Pontoh menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemilihan umum yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut.
“DPRD Bolmut secara resmi menetapkan pasangan calon Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029,” ujar Depri Pontoh.
Lebih lanjut, Depri juga menambahkan bahwa penetapan ini merupakan langkah awal dalam proses pengajuan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara. “Keputusan ini akan menjadi dasar untuk mendapatkan surat keputusan resmi terkait peresmian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut masa jabatan 2025-2030,” tambahnya.
Setelah pembacaan keputusan, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan oleh pimpinan DPRD Bolmut, yang terdiri dari Ketua Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh, dan Saiful Ambarak. Penandatanganan ini disaksikan oleh Pejabat Sekretaris Daerah Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, dan Pejabat Bupati Bolmut, Darwin Muksin.
Dengan penetapan ini, Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh kini resmi mengemban amanah rakyat Bolmut sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode mendatang. Keputusan ini juga menandai dimulainya langkah-langkah administratif yang akan mengarah pada pelantikan resmi mereka sebagai pemimpin daerah pada tahun 2025.(***)