Suarasulut.com, PALU– Ratusan korban penipuan beasiswa mengatasnamakan Baznas dan bantuan UMKM akhirnya berdamai dengan pelaku. Hal itu dibenarkan Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan S.Sos saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Rabu, (18/12/2024)
“Iya, kemarin sore sudah damai. Semua uang korban sudah dikembalikan, jumlah dana sesuai laporan sebesar Rp23.455.000, sedangkan jumlah korbannya 230 orang.” terang Iptu Makmur.
Sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah para korban melaporkan pelaku berinisial FA (30) dan RA (30) ke Polsek Palu Barat pada Rabu (11/12/2024) malam setelah mengalami kerugian materil.
Namun setelah dilakukan mediasi, korban dan pelaku sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dengan bukti surat kesepakatan bersama pengembalian dana.
Dengan adanya kejadian tersebut, Iptu Makmur menghimbau kepada warga Kecamatan Palu Barat dan Kecamatan Ulujadi agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, baik penipuan konvensional maupun penipuan melalui media sosial.
Ia juga mengingatkan apabila ada hal yang dianggap janggal agar segera melaporkannya kepada Satgas Pancasila di wilayahnya masing-masing atau langsung ke Kepolisian atau Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing. “Mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Palu Barat,” ujarnya. (*)





