Suarasulut.com, Palu-Bidang Propam Polda Sulteng melaksanakan pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polsek Palu Barat yang merupakan satuan kerja Polres Palu. Rabu (11/12/2024)
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra yang diwakili oleh Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sulteng AKP Muh. Fadly.
“Kegiatan yang diawali dengan apel pagi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Personel Polsek Palu Barat. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya perjudian online, narkoba,” kata AKP Muh. Fadly
Sasaran pemeriksaan dan pengecekan tersebut antara lain penampilan, gampol Polri, dokumen identitas, surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor serta pemeriksaan senjata api.
Menurutnya, Polri yang bertugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dituntut untuk bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya.
“Dalam hal ini harus menjadi contoh di masyarakat, oleh karena itu setiap anggotanya dituntut untuk menjaga penampilan, membawa kartu tanda penduduk dan surat-surat kendaraan yang lengkap,” jelasnya.
Dijelaskannya, dengan kedisiplinan yang ditunjukkan oleh Anggota Polri, dapat menghindari timbulnya citra yang negatif di hati masyarakat. Terlebih lagi Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Disampaikannya pula, kegiatan Gaktiblin ini bertujuan untuk memastikan anggota Polri tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dan menurunkan citra Polri di masyarakat serta menjamin kelengkapan dan kesiapan Personel Polri sebelum melaksanakan tugas. (*)
