Ketahuan Penadah Beras Bansos CPP, Mandor, Sopir, dan 6 Buruh Diberhentikan

oleh -1430 Dilihat
Kapolsek Palu Barat Bersama Pimpinan Perum Bulog Sulteng saat jumpa pers

Palu,- Nasib sial menimpa pria berinisial AL (53), pekerja lepas pengangkat beras. Ia ditunjuk sebagai mandor oleh rekan-rekannya untuk mengawasi pekerja yang membawa bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) di Gudang Bulog ke beberapa Kelurahan di Kota Palu. Namun sejak 1 Juni 2024, ia kini dilarang kembali beraktivitas di Gudang Bulog Sulawesi Tengah setelah kedapatan menjadi penadah dalam kasus pengurangan isi bantuan beras CPP.

Awalnya, 6 orang pekerja lepas beras ditugaskan untuk mengangkut beras bantuan untuk disalurkan ke beberapa kelurahan di Kota Palu. Namun dalam perjalanannya, para pekerja lepas tersebut melakukan aksi jahat dengan mengurangi jumlah bantuan beras dari CPP yang sebelumnya 10 kg, berkurang menjadi sekitar 1 kg di setiap karungnya. Selanjutnya, para pekerja tersebut menjualnya kepada AL dan SP alias UPK, mandor lepas dan sopir pengangkut beras tersebut.

Alhasil, saat disalurkan ke warga penerima, ternyata jumlah bantuan beras tidak sesuai dengan jumlah yang tertera, yakni 10 kg. Akibatnya, warga berbondong-bondong melaporkannya ke aparat kelurahan setempat.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengungkapkan, dari keterangan pelaku, aksinya mereka sudah berlangsung lama. Namun hal itu baru diketahui setelah warga penerima melaporkannya ke petugas kelurahan.

Dari kejadian tersebut, Satuan Reskrim Polres Palu Barat bergerak cepat, tepat dan terarah. Akhirnya 8 orang ditangkap tanpa perlawanan. 6 orang diantaranya adalah pekerja angkutan dan 2 orang diantaranya adalah supir dan mandor lepas.

Menurut AKP Rustang, polisi di lapangan bekerja sesuai SOP. Artinya, pihaknya tidak akan sembarangan dalam menyikapi dan menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa adanya laporan dan bukti tindakan yang mendukung penetapannya sebagai tersangka.

“Mereka murni pelakunya, tidak ada pihak lain. “6 pelaku dan 2 orang lainnya berinisial mandor dan sopir,” kata AKP Rustang. Senin (3/06/2024)

Sementara itu, Humas Bulog Sulteng Abdul Rasyid membenarkan pengurangan isi beras bantuan CPP tersebut, “sangat merugikan Bulog. Dan beras yang hilang akibat perbuatan pelaku sudah kami ganti seluruhnya,” ungkapnya. Abdul Rasyid.

Menurut Rasyid, Bulog berterima kasih kepada warga penerima bantuan yang melaporkan kejadian tersebut sehingga kejahatan pelaku bisa terungkap.

“yang perlu diketahui bahwa 6 pelaku ini bukan pegawai Bulog. Mereka merupakan karyawan lepas mitra kerja atau rekanan Bulog. Dan pimpinan mitra juga tidak mengetahui kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, sehingga kejahatan yang dilakukannya murni atas inisiatifnya sendiri.”jelas Rasyid

“Pria inisial AL (53) dengan sebutan mandor bukanlah jabatan yang ditetapkan oleh Bulog melainkan keputusan para sesama buruh untuk menjadi juru tagih pada setiap kegiatan bongkar muat pada Gudang Bulog sehingga dengan kejadian ini otomatis tidak akan dipekerjakan lagi. “tegas Abdul Rasyid (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.