Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Sia, Kapolsek Ahmad Waafi Jadi Narasumber

oleh -1272 Dilihat

KOTAMOBAGU – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa pada Rabu (22/11/2023).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran krusial dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di wilayah Kotamobagu Utara, termasuk Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Ahmad Waafi S.Tr.K, Camat Kotamobagu Utara Moh. Edo Mopobela, Perwakilan dari Kejari Kotamobagu Yoshua M. SH, Sangadi Sia Denly Sistrodikromo S.Pd, serta sejumlah Perangkat Desa Sia.

Dalam sambutannya sekaligus membuka sosialisasi tersebut, Sangadi Sia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Melalui kegiatan ini, kita berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik, agar masyarakat dapat melihat dan merasakan dampak positifnya,” ujarnya.

Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, termasuk Kapolsek Kotamobagu Utara, IPDA Ahmad Waafi, yang membahas peran kepolisian dalam mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini merupakan bagian integral dari tugas dan tanggung jawab kami. Desa Sia adalah bagian penting dari wilayah hukum kami, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek keamanan, termasuk pengelolaan keuangan desa, dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Waafi.

Lebih lanjut, kapolsek termuda ini, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalin kerjasama yang erat dengan pihak desa, termasuk aparat desa dan lembaga terkait, untuk membangun sinergi dalam menjaga integritas keuangan desa.

“Selaku Kapolsek Kotamobagu Utara, saya menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan keuangan desa, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warga masyarakat Desa Sia,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Kejari Kotamobagu memberikan informasi mengenai aspek hukum dan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum terkait pengelolaan keuangan desa.

Acara kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan narasumber untuk memperjelas informasi yang disampaikan. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.