Astaga Pria Ini Kepergok Warga Sedang Cabuli Anak Tetangga

oleh -366 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINAHASA – Petugas Kepolisian Polres Minahasa mengamankan lelaki JT (43) petani warga Kecamatan Kakas lantaran melakukan tindak tidana pencabulan terhadap anak bawah umur yang masih berusia 10 tahun.

JT diamankan Minggu (1/3/2020) pukul 22.30 Wita di rumahnya setelah dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Dimana dalam laporan polisi dikatakan bahwa kejadian itu terjadi sejak bulan November 2019.

Ketika itu ibunya menyuruh korban meminjam alat kikis di rumah pelaku. Saat itu pelaku menarik korban masuk ke dalam ruangan dapur dan langsung melakukan aksi cabulnya.

Namun saat pelaku sedang beraksi, dipergoki seorang warga. Pengakuan korbak jika aksi itu telah dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya mengamankan pelaku di rumahnya.

Lanjut Pelengkahu, dalam keterangan kepada polisi bahwa pelaku sering menonton film porno.

“Korban sudah divisum, pelaku sudah ditahan,” jelasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.