BITUNG – Ratusan karyawan PT Futai Sulawesi Utara menyuarakan keresahan mereka setelah manajemen perusahaan memutuskan menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan pekerja di tengah polemik yang terjadi dengan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari.
Pada Rabu (24/6/2026), para karyawan menggelar aksi long march dari area perusahaan menuju Kantor Kelurahan Tanjung Merah. Mereka meminta pemerintah turut mempertimbangkan dampak kebijakan penghentian operasional terhadap ratusan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari perusahaan tersebut.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Karyawan Juga Masyarakat”, para pekerja berharap ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan warga sekaligus menjaga keberlangsungan pekerjaan mereka.
Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perusahaan sebelumnya telah menghentikan aktivitas produksi sebagai tindak lanjut atas tuntutan warga. Namun situasi semakin sulit setelah muncul aksi pemblokiran akses truk kontainer yang mengangkut hasil produksi dan bahan baku perusahaan.
“Setelah aktivitas produksi dihentikan dan distribusi juga terhambat, perusahaan akhirnya tidak memiliki aktivitas sama sekali. Kondisi ini membuat manajemen mengambil kebijakan merumahkan seluruh karyawan,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan tersebut berdampak langsung terhadap para pekerja, khususnya buruh harian yang mengandalkan upah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami menghormati aspirasi masyarakat, tetapi kami juga berharap ada perhatian terhadap nasib karyawan. Sebab yang paling terdampak saat ini adalah para pekerja yang kehilangan penghasilan,” katanya.
Para karyawan berharap pemerintah dapat segera memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi sehingga tidak semakin memperpanjang ketidakpastian bagi ratusan tenaga kerja yang terdampak kebijakan penghentian operasional perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan karyawan masih melakukan dialog dengan pemerintah setempat guna mencari solusi atas kondisi tersebut. (*)

