Tegas! DPRD Sulut Kebut Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Sulut, DPRD Provinsi Sulawesi Utara langsung tancap gas usai penetapan pimpinan. Fokus pertama: menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) agar perusahaan di Sulut tidak lagi abai terhadap masyarakat sekitar.

Langkah cepat itu ditandai dengan rapat perdana Panitia Khusus Pansus Ranperda (TJSLP) bersama Pemerintah Provinsi Sulut di Kantor DPRD Sulut, Senin, (31/8/2026).

Louis Schramm Nahkodai Pansus, Lintas Fraksi Kompak dan sruktur Pansus telah final. Dari hasil pemilihan lintas fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, dan Demokrat, Louis Schramm dari Partai Gerindra dipercaya sebagai Ketua Pansus.

Ia didampingi Jeane Laluyan PDIP sebagai Wakil Ketua dan Cindy Wurangian Golkar sebagai Sekretaris Pansus.

Keesokan harinya, Pansus langsung menggelar rapat kerja perdana yang dipimpin Louis Schramm. Rapat dihadiri anggota Pansus Resa Waworuntu, Capt. Remly Kandoli, Angelia Wenas, Inggried JNN Sondakh, Seska Budiman, Dhea Lumenta, Eugenie Mantiri, Pricylia Rondo, dan Nick Lomban.

Dari eksekutif hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Sulut Reza Dotulong, Kadis ESDM Reiner Dondokambey, Kadis Sosial Wanda Musu, serta perwakilan Bappeda, DPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Sorotan paling tajam datang dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut yang diwakili Steven Kembuan. Ia menegaskan, penyaluran CSR bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum bagi setiap perusahaan yang beroperasi di Sulut.

“Jika CSR tidak diberikan, maka secara aturan izin dari perusahaan ini akan dicabut,” tegas Steven di hadapan Pansus.

Pernyataan itu langsung diamini Ketua Pansus. Louis Schramm meminta dunia usaha patuh agar tidak terkena sanksi administratif.

“Sebagai Ketua Pansus, saya mendukung penuh ketegasan pemerintah soal pembagian CSR ini. Sanksi dari PTSP jelas, jika tidak diberikan maka izin dicabut. Apa yang disampaikan pemerintah harus diikuti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Louis.

Terkait besaran dana, Louis menjelaskan nominal CSR tetap menjadi kewenangan internal perusahaan melalui mekanisme RUPS, yang diambil dari persentase laba bersih.

Kepala Biro Ekonomi Setda Sulut Reza Dotulong menyebut tahapan awal baru masuk pembahasan struktur batang tubuh. Ia optimis Ranperda ini tidak akan banyak berubah karena draf inisiatif eksekutif sudah dikoreksi detail.

“Perda-perda CSR ini sangat relevan dan up-to-date. Pasal pengingat seperti UU No. 25 tentang Penanaman Modal sudah disesuaikan dengan aturan terbaru. Semua masukan teknis nantinya akan langsung dimasukkan ke dalam batang tubuh, bukan sekadar di poin penjelasan,” terang Reza.

Kadis Sosial Sulut Wanda Musu menyampaikan pihaknya sedang intens koordinasi dengan Kementerian Sosial RI. Draf Juklak baru dari Kemensos ditarget rampung beberapa hari ke depan agar bisa segera disinkronkan dengan Ranperda daerah.

Langkah ini diapresiasi Pansus agar bantuan sosial ke depan memiliki payung hukum yang kuat dan tepat sasaran.

Sementara Kadis ESDM Reiner Dondokambey mengingatkan agar sektor pertambangan mendapat perhatian khusus. Ia meminta regulasi memperjelas batasan antara dana CSR, tunjangan sosial, dan retribusi daerah.

“Jangan sampai Perda ini mengubah atau tumpang tindih dengan aturan pungutan wajib yang sudah diatur dalam retribusi daerah. Substansinya harus jelas agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di daerah,” kata Reiner.

Dari DLH menekankan pentingnya pengawasan dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan. Sementara Bappeda menegaskan seluruh kegiatan CSR wajib dikoordinasikan satu pintu agar selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Dengan dipacunya pembahasan ini, DPRD Sulut menargetkan Ranperda (TJSLP) segera rampung. Tujuannya satu: memastikan perusahaan yang meraup keuntungan di Sulut juga berkontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Ini bukan soal menghambat investasi. Tapi bagaimana investasi berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial,” tutup Louis Schramm.

_(Adve)_

Exit mobile version