Manado, Suasana Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut TA 2025 bersama TAPD, Selasa (7/7/2026), memanas saat Badan Anggaran DPRD Sulut meminta data capaian RPJMD dibuka seterang-terangnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen ini merupakan kelanjutan pembahasan Senin, (6/7/2026). Fransiscus Andi Silangen memberi ruang kepada Sekprov selaku Ketua TAPD untuk menjawab pertanyaan anggota Banggar.
Saat giliran menjawab, Sekprov mendelegasikan penjelasan teknis kepada Kepala Bappeda Sulut.
Kepala Bappeda memaparkan bahwa evaluasi pembangunan Sulut berpatokan pada RPJMD dengan 8 misi pembangunan yang diukur lewat 13 indikator utama.

“Secara umum giat pembangunan mulai dari tingkat nasional menjadi acuan. Untuk indikator kerja utama penjabaran visi misi, sudah tercapai 9 indikator makro pembangunan,” papar Kepala Bappeda.
Anggota Banggar Amir Liputo langsung menanggapi. Ia meminta Bappeda menampilkan data dalam bentuk slide presentasi, bukan hanya verbal.

“Kiranya apa yang disampaikan Ketua Bappeda Sulut untuk tampilkan di slide agar kami bisa melihat, bukan hanya sekadar dibaca,” ujar Amir Liputo di forum rapat.
Roy Roring memperkuat desakan tersebut. Menurutnya, Banggar butuh data yang runtut mulai dari indikator makro, target RPJMD, realisasi, hingga faktor penghambatnya.

“Kalau boleh mulai dari indikator makro dan penyebabnya kenapa tidak tercapai. Target RPJMD berapa persen dan diuraikan, agar kami Banggar cepat menanggapinya,” tegas Roy Roring.
Desakan ini memperlihatkan komitmen DPRD Sulut agar pembahasan Ranperda APBD 2025 tidak berhenti pada opini WTP, tapi masuk ke substansi. DPRD ingin tahu persis program mana yang berhasil, mana yang tertinggal, dan apa langkah perbaikannya untuk APBD 2026.
Dengan dipimpin dr. Fransiscus Andi Silangen, rapat berlangsung dinamis. Catatan dan permintaan data dari Banggar akan menjadi bahan TAPD Pemprov Sulut untuk penyempurnaan laporan sebelum Ranperda dibawa ke Paripurna penetapan.

