Dinilai Tebang Pilih, Balai TNBNW Ditantang Bersihkan PETI di Seluruh Kawasan Konservasi

BOLMONG – Langkah penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) wilayah Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, menuai sorotan dari sejumlah masyarakat penambang.

Mereka menilai penegakan aturan yang dilakukan pihak Balai TNBNW terkesan belum merata dan memunculkan kesan tebang pilih.

Pasalnya, selama ini operasi penertiban lebih sering menyasar aktivitas PETI di kawasan Mengkang. Sementara aktivitas serupa yang disebut-sebut masih berlangsung di kawasan TNBNW wilayah Dumoga dinilai belum mendapat tindakan yang sama.

Salah seorang warga Bolaang Mongondow, Rudi Mois, meminta Balai TNBNW untuk bersikap konsisten dalam menegakkan aturan dan tidak hanya fokus pada satu wilayah tertentu.

“Kami sebagai masyarakat penambang tradisional yang taat hukum meminta agar penertiban PETI di kawasan Taman Nasional dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di Mengkang. Aktivitas yang diduga terjadi di kawasan Dumoga juga harus mendapat perhatian yang sama,” ujar Rudi.

Menurutnya, upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi akan lebih efektif apabila dilakukan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem taman nasional semestinya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau alasannya untuk menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati Taman Nasional, maka semua aktivitas yang berpotensi merusak kawasan harus ditertibkan. Jangan sampai muncul kesan ada wilayah yang disentuh dan ada yang dibiarkan,” tegasnya.

Desakan serupa juga muncul dari kalangan masyarakat yang berharap Balai TNBNW segera mengambil langkah konkret terhadap aktivitas PETI yang berada di kawasan Toraut, Dumoga. Mereka menilai penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya perlindungan kawasan konservasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai TNBNW, Decky Hendra Prasetya, menegaskan bahwa penertiban aktivitas PETI di kawasan taman nasional akan terus berlanjut.

“Pasti lanjut untuk penertiban. Tapi untuk wilayah Dumoga kita atur langkah-langkahnya dulu agar lebih efektif,” kata Decky saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa kawasan Dumoga juga masuk dalam perhatian pihak Balai TNBNW untuk agenda penertiban berikutnya.

Sebagai informasi, Taman Nasional Bogani Nani Wartabone merupakan taman nasional daratan terbesar di Pulau Sulawesi dengan luas sekitar 282 ribu hektare.

Kawasan konservasi ini menjadi habitat berbagai satwa endemik yang dilindungi, seperti Maleo, Anoa, dan Babirusa, serta memiliki nilai penting bagi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Sulawesi.

Masyarakat kini menunggu realisasi langkah Balai TNBNW untuk memastikan penegakan aturan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kawasan taman nasional tanpa pengecualian. (***)

Exit mobile version