Weny Gaib Hadiri Penguatan BPD, Sinergi Desa dan Aparat Hukum Dipertegas

KOTAMOBAGU– Tuntutan tata kelola desa yang semakin akuntabel, penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri kegiatan sosialisasi penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, H. Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.Si., yang hadir didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul H., S.H., M.H., serta Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Ir. Stefanus Liow, M.A.P.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan fungsi strategis BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi perangkat desa dinilai mempertegas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi dan kepentingan masyarakat.(***)

Exit mobile version