Operasi Patuh dan Wiraswaspada, Satlantas Gandeng Imigrasi Kotamobagu Razia WNA

KOTAMOBAGU — Pemandangan tak biasa terjadi di pusat Kota Kotamobagu, tepatnya di Bundaran Paris Superstore, Kamis pagi (17/7/2025).

Sejumlah petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu berjajar rapi, melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara, termasuk warga negara asing (WNA) yang melintas.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kompol Jendri Sermanus Lewan, S.E., sebagai bagian dari Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar kepolisian, sekaligus mendukung Operasi Wiraswaspada dari pihak Imigrasi.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, SIM, dan dokumen keimigrasian para pengendara WNA. Beberapa di antaranya tercatat berasal dari Pakistan, Singapura, hingga Tiongkok.

Petugas tampak teliti memeriksa paspor, visa, serta izin tinggal mereka, sambil memberikan edukasi tentang aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Kegiatan ini merupakan sinergi kami dengan Imigrasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus pengawasan terhadap keberadaan warga asing di Kota Kotamobagu,” ujar Kompol Jendri.

Para WNA yang diperiksa rata-rata kooperatif dan menyambut baik kegiatan ini. Mereka pun mendapatkan penjelasan tentang kewajiban memiliki SIM yang berlaku, selain dokumen perjalanan yang lengkap.

Selain menjaga ketertiban lalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan mencegah pelanggaran keimigrasian dan menjaga situasi tetap kondusif, mengingat jumlah WNA yang beraktivitas di Kotamobagu semakin meningkat.

Operasi berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Warga pun menyambut positif langkah proaktif aparat, yang tak hanya fokus pada warga lokal tetapi juga memastikan WNA yang berkendara tetap taat aturan dan aman berada di Indonesia. (**)

Exit mobile version