Buka Rapat Pembahasan Ranperda RTRW, Royke Anter Sampaikan Hal Ini

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Ruang Wilayah Tahun 2026-2046 bersama Perangkat Daerah, ruang Serba Guna, Kantor DPRD Sulut.

 

Rapat tersebut di pimpinan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter di dampingi Hendry Walukouw, Cindy Wurangian, Roy Roring, Berty Kapoyos, Haslinda Rotinsulu dan Jein Laluyan.

 

Royke Anter menyampaikan, kiranya hasil dari pertemuan dengan kementrian dalam negeri bisa di sampaikan kepada kami dan di perbaiki terlebih khusus kepada panitia khusus (pansus) RTRW.

 

Dikatakannya, catatan-catatan ini bisa terselesaikan yang hari ini hampir finis bisa mendapatkan hasil maksimal.

 

“Saya ditugaskan langsung oleh ketua DPRD Sulut untuk mendampingi Pansus dalam pembahasan Ranperda RTRW. Karena kita ketahui bersama, RTRW ini merupakan gambaran Dua puluh (20) tahun kedepan apa yang akan di bangun di Daerah Nyiur Melambai,”ujarnya, Senin (8/6/2026).

 

“Kiranya lewat aturan yang ada visi ini bisa di laksanakan setiap lima (5) tahun,”sambungnya.

 

Anter juga menginginkan, pembahasan ini bisa berjalan dengan baik tidak ada permasalahan di kemudian hari.

“Kami percaya Pak Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang yang sudah di tugaskan oleh Bapak Gubernur Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE ingin agar Ranperda RTRW ini berpihak kepada masyarakat yang bertujuan untuk pembangunan Provinsi Sulut,”ungkapnya.

 

Kiranya tim yang sudah di bentuk oleh Gubernur Provinsi Sulut, dari pihak eksekutif bersama legislatif dalam hal ini teman-teman Pansus bisa memberikan hasil yang terbaik.

Exit mobile version