Patris Babay : Hanya PWI Legal yang Diakui, Jangan Tertipu Oknum

oleh -4416 Dilihat

Bolmut – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Patris Babay, memberikan peringatan keras kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayahnya terkait maraknya oknum yang mengaku sebagai pengurus PWI tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam pernyataannya, Patris menegaskan bahwa hanya organisasi PWI yang memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang sah diakui. Ia menyayangkan munculnya pihak-pihak yang membawa nama PWI namun tidak disertai dokumen resmi.

“Kepada seluruh kepala SKPD, jika ada oknum yang datang membawa nama PWI, mohon dikroscek terlebih dahulu. Mereka tidak memiliki dokumen legal, selain hanya SK penunjukan, itu pun tidak sah,” tegas Patris.

Ia menjelaskan bahwa satu-satunya organisasi yang sah adalah yang memiliki dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham. “PWI tanpa dokumen AHU adalah abal-abal. Kami tidak tahu dasar pembentukannya,” ujarnya.

Patris juga mengimbau kepada seluruh anggota PWI Bolmut agar tetap solid dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kejelasan status organisasi.

“Sampai hari ini, AHU Kemenkumham PWI Pusat masih atas nama Ketua Umum Hendry Ch Bangun. Artinya, tidak ada PWI lain selain yang dipimpin Ketum Hendry di pusat dan Ketua Voucke di Sulawesi Utara,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.