MANADO– Setelah di tangkap Tim Resmob Delta Polresta Manado, pelaku dugaan tindakan tidak senonoh dengan korban perempuan berinisial FM (31), seorang wiraswasta asal Kecamatan Wanea, Manado, ini ending kasusnya.
Berdasarkan keterangan korban, ia memesan jasa transportasi online dengan tujuan Perumahan Korpri dari titik jemput di Lorong 2 Mei, Wanea. Terduga pelaku, EM (36), seorang pengemudi transportasi online asal Kecamatan Tikala, menjemput korban menggunakan sepeda motor dan membawa korban menuju lokasi tujuan.
Setibanya di Perumahan Korpri, korban turun dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang guna membayar ongkos perjalanan. Namun, saat keluar untuk menyerahkan pembayaran, korban mendapati terduga pelaku telah memperlihatkan alat kelaminnya. Terkejut dengan kejadian tersebut, korban langsung merekam peristiwa itu.
Mengetahui dirinya direkam, terduga pelaku segera menutup bagian tubuhnya dengan jaket dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan “ Menyusul viralnya video yang diunggah korban di media sosial, Tim Resmob Delta Polresta Manado segera melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak. Korban disarankan untuk membuat laporan polisi, namun setelah dilakukan mediasi, korban dan terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, korban menyatakan tidak lagi keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku dan memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengalami kejadian serupa. Kasus ini menjadi perhatian bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Manado serta Polres Minahasa Utara.(***)