Bolmut – Dengan adanya seleksi terbuka dan kompetitif dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menginginkan Pejabat ASN yang profesional dan kompeten dan di pastikan Tidak akan Mengintervensi hasil Rekomendasi Komisi Aparatul Sipil Negara (KASN) atas Hasil penjaringan Lelang.
“Prinsipnya tidak ada intervensi dari Pemkab Bolmut, terhadap proses lelang yang telah dilaksanakan. Hasil yang diperoleh tersebut sudah merupakan nilai yang telah didapatkan oleh masing-masing pejabat yang mengikuti lelang tersebut,” tegas Sekertaris Daerah (Sekda), dr Jusnan Mokoginta MARS, .
Menurut Jusnan, kompetensi dan kinerja harus menjadi acuan utama seorang ASN untuk mendapatkan promosi jabatan yang lebih tinggi. Begitu pun sebaliknya, dapat diberhentikan bila terbukti memiliki kinerja yang buruk.
“Seseorang dinaikkan karena kinerjanya, seseorang juga dilengserkan karena kinerjanya, bukan di intervensi dan itupun sesuai dengan hasil pencapaian dari para pejabat yang telah mengikuti ujian seleksi,” Ujar Mokoginta.
Senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut Krhistanto SSTP mengatakan, saat ini Pemkab telah mengantongi hasil penilaian ke 30 nama pejabat yang telah mengikuti tes dan selanjutnya akan disampaikan ke KASN.
“Seluruh nilai yang diperoleh merupakan hasil upaya dari masing-masing pejabat yang telah melalui ujian penjaringan dari tim penguji independen dalam hal ini Timsel,” terang Nani.(ione)





