Kabar Gembira ASN Merayakan Natal, Simak, Surat Edaran Gubernur Olly Dondokambey

oleh -301 Dilihat
oleh

Manado – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merayakan Natal. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokmbey, mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulut.

Surat edaran Nomor: 800/22.9518/Sekr-BKD, tertaggal 23 Desember 2022 ditandatangani langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey tetsebut terkait pelaksanaan cuti bersama khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Sulut.

Surat edaran ini juga ditujukan kepada Kepala Instansi Vertikal di Sulut, dan Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Privinsi Sulut.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.