Bitung–Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Bitung,Wakil Walikota Hengky Honandar,S.E di dampingi Pj.Sekda Ir. Ign. Rudy Theno,S.T., M.T mengikuti Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022.
Wakil Walikota menyampaikan bahwa Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang disepakati,telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah tentunya telah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Serta mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespon dengan baik penyampaian rancangan berubahan kebijakan umum APBD dan rancangan berubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.(die)




