Wawali Rendy V Mangkat Hadiri Paripurna DPRD Kotamobagu Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan

KOTAMOBAGU– Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, S.H., M.H., menghadiri agenda penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 yang diikuti secara virtual dari gedung DPRD Kotamobagu, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidato resminya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sumpah dan komitmen jabatannya untuk menjalankan roda pemerintahan secara tulus, jujur, serta senantiasa menempatkan kepentingan seluruh rakyat di atas kepentingan kelompok.

Presiden memaparkan capaian strategis dan arah kebijakan nasional yang berfokus pada penguatan kemandirian pangan dan energi, restrukturisasi BUMN agar lebih efisien, peningkatan iklim investasi, percepatan infrastruktur, hingga penguatan fasilitas kesehatan secara merata.

Merespons arahan Kepala Negara, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan kesiapannya untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi prioritas pemerintah pusat.

Bagi pemerintah daerah, momentum pidato kenegaraan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan kompas arah kebijakan dan pijakan untuk memperkuat sinergi inter-pemerintahan.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy V. Mangkat, menegaskan bahwa keselarasan antara program nasional dan eksekusi di tingkat lokal merupakan syarat mutlak agar dampak pembangunan dapat langsung menyentuh masyarakat bawah.

“Pidato kenegaraan ini menjadi pengingat sekaligus momentum penting bagi kami di daerah. Sinergi dan koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama, agar seluruh agenda pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo dapat terwujud dan dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Kotamobagu,” ujar Rendy.

Ia menambahkan, isu ketahanan pangan, penguatan ekonomi berbasis investasi lokal, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kotamobagu akan terus diakselerasi sejalan dengan instruksi Presiden.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi Kotamobagu sekaligus berkontribusi positif bagi terwujudnya Indonesia yang mandiri, kuat dan sejahtera.(***)

 

Wawali Rendy Mangkat Sampaikan LKPJ di Paripurna Tingkat I DPRD Kotamobagu

Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi memulai tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar pada Kamis, 2 April 2026.

Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD tersebut menjadi forum awal evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu selama satu tahun anggaran, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik.

Dalam agenda tersebut, LKPJ Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, disampaikan secara resmi oleh Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian laporan tersebut memuat berbagai capaian program, realisasi kegiatan, serta indikator pembangunan yang telah dilaksanakan di berbagai sektor. Selain itu, turut dipaparkan dinamika kebijakan fiskal nasional yang turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah program daerah, termasuk kebijakan efisiensi anggaran.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

LKPJ yang disampaikan tidak hanya diposisikan sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dan ekspektasi masyarakat, sekaligus dasar perbaikan ke depan.

Dalam forum tersebut, DPRD Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan menjadi landasan penting dalam penyusunan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah.

Menurutnya, substansi laporan tersebut telah mencerminkan arah kebijakan serta capaian pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa melalui pembahasan LKPJ, akan terlihat secara menyeluruh capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Forum ini menjadi sarana untuk melihat secara objektif apa yang sudah dicapai, apa yang masih menjadi kendala, serta apa yang perlu diperkuat ke depan,” ujarnya.

Tahapan pembahasan LKPJ selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus DPRD, sebelum akhirnya ditetapkan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala perangkat daerah, serta para Sangadi dan Lurah se-Kota Kotamobagu.

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Paripurna Propemperda Kotamobagu Tahun 2026

KOTAMOBAGU – Wali kota Weny Gaib hadiri rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu. Senin, 9 Februari 2026

Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Adrianus Mokoginta tersebut dihadiri wakil Ketua jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua Ahmad Sabir, Forkopimda, 17 Anggota DPRD, para kepala Dinas, camat, lurah dan Sangadi se Kotamobagu,
mengagendakan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kota Kotamobagu tahun 2026.

Adrianus mengatakan Propemperda yang di tetapkan DPRD berjumlah 13 Ranperda, dan 7 di antaranya, usulan Eksekutif.

Wali Kota Weny memberikan apresiasinya kepada DPRD atas penetapan ranperda tahun 2026. Menurutnya peraturan daerah ini menjadi dasar untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah

“Tentunya ini sangat positif guna memaksimalkan peran kerja pemerintah agar semua tindakan dan rencana dalam pelaksanaan pembangunan mempunyai landasan,” katanya

“Pastinya ini juga menjadi pegangan kita dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami berharap setelah di tetapkan semuanya bisa sesuai harapan seluruh masyarakat, karena ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” harap Wali kota Weny. (Adv)

DPRD Bolmut Paripurnakan KUA PPAS

Bolmut–Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di ruang sidang.

Rapat Paripurna ini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2023.

Turut Hadir; Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Amin Lasena, M.Ap., Forkopimda Kab. Bolmut, Sekretaris Daerah Kab. Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Ketua Bawaslu Bolmut, Serta Seluruh Undangan.***

Banmus DPRD Manado Rapat Agenda Rencana Kerja Tahun 2023

Manado–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) bertempat di ruang kantor Ketua DPRD Kota Manado, Selasa (4/4/2023) kemarin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun dihadiri anggota Banmus Jonas Makawata,Soni Lela, Fredrik Tangkau, suharto ishak Kiu, Herry Kolondam, Christy Masengi, Yanti Kumendong dan Bobby Daud.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Banmus membahas beberapa agenda rencana kerja tahun 2023.

Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan, anggota Banmus di utus enam fraksi tergabung dalam banmus untuk membahas rencana kerja DPRD.

Menurut Aaltje, Ada beberapa rencana agenda yang akan dilaksanakan segera, penjadwalan rapat paripurna.

” Seperti Reses pertama tahun 2023 akan di laksanakan pada tanggal 12-18 April 2023, dan dua Paripurna pada tanggal 11 April 2023 yaitu paripurna LKPJ 2022 dan paripurna RTRW,”kata Aaltje.

Dikatakan Aaltje, rapat tersebut untuk segera mengagendakan dua kegiatan tersebut, serta memastikan persiapannya dua paripurna dan kegiatan reses anggota DPRD Manado.

Menurut Altje, hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kami dalam menjalankan amanah yang kami emban sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga legislatif, ” kata Aaltje.

Hadir juga pada rapat Banmus tersebut Sekretaris Dewan Kota Manado, Hery Saptono, Kabag Keuangan Denny Sangkaeng, Bagian RRP Kasub Indri Ishak dan Kasub Noldy Tumbel dan beberapa staf RRP.(adv/AgungSugi)

Ketua Bapemperda DPRD Manado Pembicara Musrenbang RKPD Kota Manado Tahun 2024

Manado – Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey, SPt diwakili Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sonny Lela, S.Sos mengikuti sekaligus menjadi salahsatu pembicara atau narasumber dalam talk show Tabea Manado “Musrenbang RKPD Kota Manado Tahun 2024”, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Jumat (31/03/23).

Hadir juga sebagai narasumber Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr Richard Sualang, Elvira Katuuk, ST.ME yang adalah Plt Kepala Bappeda Sulut serta Dr Ir Liny Tambajong, ST, MSi Kepala Bapelitbang Kota Manado.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado Sonny Lela, S.Sos menyorot terkait stunting, kata Lela naiknya angka stunting disebabkan terjadinya eksodus penduduk dari luar daerah, dan terjadinya penurunan angka stunting di Kota Manado berarti program-program yang dijalankan selama ini berjalan dengan baik.

Lela juga menjelaskan terkait RTRW yang mana kata Lela,RTRW tahun-tahun kemarin sudah dilewati, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan karena persub dari kementrian sudah masuk, dan juga minggu lalu Ranperda dan semua peta-peta yang sudah di design itu sudah lengkap dan tinggal menunggu karena saat ini dibatasi waktu karena ada saudara – saudara kita yang menjalankan puasa dan juga kegiatan-kegiatan umat Kristen.

“Kata Ketua DPRD dalam minggu ini mudah-mudahan ada waktu tinggal ditetapkan karena itu menyangkut kepentingan umum dan disitu akan tergambar bagaimananya munculnya investasi-investasi yang dulunya tidak boleh nanti kedepan sudah bisa,” terang Lela.

Lagi kata Lela, kalau dilihat RTRW ini apalagi sudah sinkron dengan provinsi tentunya dapat mendorong dan membantu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kota Manado, mudah-mudahan minggu depan seperti yang diamanatkan ibu pimpinan akan ditetapkan secepat mungkin.

Diketahui, dialog diawali dengan pertanyaan terkait acuan untuk prioritas pembangunan Kota Manado. Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan bahwa acuannya untuk prioritas pembangunan adalah visi misi kepala daerah dan program-program pembangunan yang dilakukan.

Wali Kota juga mengatakan bahwa angka inflasi, gender rasio, kemiskinan dan pengangguran terbuka, sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. “Kita on the right track. Sesuai dengan index yang dikategorikan,” kata Wali Kota.

Infrastruktur yang menjadi salah satu program prioritas dari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terus akan dibangun karena pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan pengangguran terbuka, kemiskinan dan inflasi.

Wali Kota mengatakan bahwa investasi di Kota Manado meningkat signifikan. “Investasi di Kota Manado meningkat. Harusnya, tahun ini dan tahun depan bisa lebih kencang lagi, karena pandemi sudah terlewati, DPRD Kota Manado akan segera menyelesaikan Perda RTRW, PBG sudah selesai dan berjalan. Pertumbuhan investasi bisa lebih meningkat,” kata Wali Kota.(Adv/AgungSugi)

DPRD Bitung Paripurnakan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah

Bitung–Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E mengikuti Rapat Paripurna Tingkat I Pembahasan Perda Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.

Dalam Pandangan umum, Wakil Walikota mengatakan bahwa, Kota Bitung masuk ke dalam daerah yang rawan bencana alam karena lokasi yang rawan. Bencana seperti gempa, tsunami, tanah longsor, gelombang tinggi, dsb. menjadi agenda yang selalu mengancam setiap tahun. ” Perlu adanya kerja sama antar seluruh pihak di Kota Bitung agar memperhatikan lingkungan sekitar agar dapat meminimalisir bencana alam yang bisa saja terjadi. ” Ucap Hengky.

Usai menyampaikan pandangan umum, sejumlah fraksi menyatakan setuju usulan Ranperda Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah dilanjutkan ke pembahasan berikutnya dengan sejumlah masukan dari perwakilan fraksi. Rapar paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh dan dihadiri Forkopimda, Asisten,KPD Terkait, Camat dan Lurah.(die)

DPRD Gelar Paripurna, Ini Agenda Dibahas

Bolmut– Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Bertempat Di Ruang Sidang DPRD Bolmut.

Turut Hadir, ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, Pimpinan DPRD Bolmut, dan Anggota DPRD, Kapolres Bolmut AKBP. Areis Aminnula SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana SH, MH, Sekertaris Daerah Kabupaten Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Perwira Penghubung Bolmut Mayor Inf N. Nus Kaontole, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati Bolmut, serta Pimpinan OPD Dan Para Camat Se kabupaten Bolmut.(ione)

Gubernur Olly Hadiri Peringatan HUT Ke-19 Kabupaten Minut

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Minut, yang diselenggarakan di Sutan Raja Convention, Kalawat.

Mengawali sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Sulut, pribadi dan keluarga, mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minut, komponen pembangunan, dan seluruh masyarakat Kabupaten Minut atas Hari Jadi Kabupaten.

Lebih lanjut, seraya sedikit bercerita tentang sejarah pembentukan Kabupaten Minut, Gubernur menyorot soal polemik batas wilayah yang kerap terjadi akibat pemekaran suatu daerah di Indonesia, termasuk di Sulut.

“Makanya kalau ada desa-desa atau kabupaten-kabupaten yang masih ribut-ribut soal perbatasan (tanah), seolah-olah tanah tersebut milik nenek moyang mereka, padahal masih tanah Republik Indonesia, tanah Sulawesi Utara,” jelas Gubernur.

“Padahal fungsi pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Intinya di situ, bukan untuk memisah-misahkan wilayah kekuasaan. Hal-hal seperti inilah yang harus dipahami bersama, bahwa kita semua adalah bagian dari NKRI,” tambahnya.

Selanjutnya, momentum peringatan hari bersejarah bagi masyarakat Minut diharapkan akan semakin memperkokoh dan menyemangati derap langkah pembangunan yang diperjuangkan di daerah Minut.

Untuk itu, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemkab Minut, DPRD Minut, dan stakeholder terkait yang selama ini bekerjasama dengan Pemprov. Sulut dalam rangka mensejahterakan masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah di tengah masyarakat mendapatkan tingkat kepuasan yang sangat baik.

“Karena inilah tugas kita sebagai pemerintah, bagaimana melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik, sehingga daerah bisa lebih hebat, maju dan sejahtera,” terangnya.

“Semoga apa yang kita kerjakan selama ini dapat membawa berkat dan kesejahteraan bagi masyarakat Minut. Saya sendiri karena tinggal di Minut merasa beryukur, karena Minut semakin hari semakin baik,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, Bupati Minut Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin Lotulung, Ketua DPRD Kabupaten Minut Denny Lolong, sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov. Sulut, para pejabat lingkup Pemkab. Minut, serta tamu undangan lainnya. (wal/*)

Wali Kota Andrei Hadiri Rapat Paripurna HUT Minut

Manado–Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara, bertempat di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara.

Rapat Paripurna ini diselenggarakan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-19 Kabupaten Minahasa Utara. Hari ulang tahun Kabupaten Minahasa Utara tahun ini mengambil tema “Pulih Bersama, Bekerja Bersama, Membangun Bersama”.

Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Olly Dondokambey, S.E memberikan sambutannya dalam Rapat Paripurna ini. Gubernur menguraikan proses pemekaran wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Gubernur berterima kasih kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam rangka mensejahterakan masyarakat. “Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat hingga saat ini mencapai tingkat kepuasan yang sangat baik. Itu tugas kita sehingga masyarakat merasakan kehadiran dan pelayanan dari pemerintah.” kata Gubernur.

Gubernur mengakhiri sambutannya dengan ucapan selamat hari ulang tahun ke-19 untuk Kabupaten Minahasa Utara, serta berharap Minahasa Utara semakin maju, hebat, dan sejahtera.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi pemasangan dan tiup lilin bersama, dan launching e-Katalog Lokal Minahasa Utara.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Ketua TP-PKK Sulawesi Utara Ny. Rita Dondokambey-Tamuntuan, Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa Utara, serta undangan lainnya.(agungSugi)

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel Bimtek Permendagri Nomor 84 dan LKPJ APBD 2022

Bolsel-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Gelar Bimbingan Teknis (biktek) bagi pimpinan dan anggota DPRD terkait Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No 84 tentang mengenai pedoman penyusunan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 serta peran DPRD dalam pembahasan LKPJ dan LHO BPK atas pelaksanaan APBD tahun 2022, bertempat di Quality Hotel Manado.

Dalam kegiatan tersebut di buka ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, dan di ikuti oleh peserta 19 orang, terdiri tiga unsur pimpinan dan 16 anggota DPRD.

kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari di mulai dari tanggal 15 November sampai dengan 17 November 2022.

Dalam sambutannya, ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii menyampaikan, ini adalah angenda rutin di laksanakan setiap tahunnya serta peningkatan kapasitas untuk memberikan penyegaran bagi para pimpinan dan angota DPRD dalam menjalankan tugas serta fungsi sebagai mana mestinya.

Lanjutnya dalam pembahasan tersebut ketua DPRD Bolsel berharap seluruh anggota DPRD mengikuti kegiatan dengan baik hingga berakhirnya acara ini.

Sementara itu Sekretaris DPRD Bolsel, La Ode Sahyuddin, S.KM menyampaikan pelaksanaan acara ini di faslitasi Pusat Pengembangan Training dan SDM Profesional Indonesia (P2TSProfesi) dengan menghadirkan unsur narasumber DR. Een Novrita Walewangko, SE, MSE, Staf Ahli Bappeda Provinsi Sulut dan DR. Heince Kowasse, AK.(jamal/advetorial)

 

DPRD Bolsel Paripurnakan Ranperda APBD Tahun 2023

Bolsel–DPRD Kabupaten Bolsel menggelar Rapat Paripurna dalam rangka
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bolsel TA 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Oli dan diikuti oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt bersama jajaran Forkopimda Bolsel, Wakil Ketua dan Anggota DPRD lainnya, Sekda M. Arvan Ohy SSTPMAP, para Asisten Sekda, pimpinan PD dan jajaran ASN, Camat dan Sangadi serta undangan lainnya.

Dalam pidato sambutannya, Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD bersama Anggota khususnya Badan Anggaran DPRD yang terlibat aktif dalam penyusunan Ranperda APBD TA 2023 sehingga menghasilkan kesepakatan dan persetujuan bersama.

“Semoga kebersamaan ini akan terus terpelihara berlandaskan saling pengertian yang positif untuk kepentingan pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat Bolsel,” ucap Bupati sembari mengajak semua pihak untuk tetap bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas demi menjaga komitmen bersama
mempertahankan opini WTP dari BPK-RI yang berhasil diraih selama 8 tahun terakhir ini.

Lanjut, ia menekankan bahwa untuk mempertahankan hal tersebut maka seluruh elemen Pemerintah Daerah harus bekerja dan bersinergi dengan baik dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

“Rancangan APBD TA 2023 telah memenuhi kewajiban Mandatory Spending, program penunjang di bidang pendidikan yaitu dengan
bantuan seragam dan perlengkapan sekolah, serta peningkatan kualitas Guru melalui pengembangan karir Guru PAUD, program me
menuhi standar pelayanan minimal (SPM) di Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, serta Belanja Hibah untuk Instansi Vertikal”ungkapnya.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Bolsel TA 2023 untuk ditetapkan sebagai Perda.(jamal)

Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Hearing Dua SKPD Terkait Anggaran

Kotamobagu- Senin, 31 Oktober 2022, DPRD Kota Kotamobagu melalui Komisi III, melakukan evaluasi kepada dua SKPD di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu.

Kedua SKPD yang dihearing adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, digelar maraton sejak jam 09.00 WITA sampai sore hari.

Dinas Kesehatan yang mendapat giliran pertama, dicecar pertanyaan soal realisasi anggaran.

Terkhusus yang disorot Komisi III adalah mengenai realidasi penyerapan anggaran, karena ada beberapa program kegiatan yang terlihat lambat dalam realisasi.

Tim dari Dinas Kesehatan sendiri dipimpin oleh sekretaris dinas, dan ditemani beberapa orang staf.

Dinas Pendidikan yang mendapat giliran kedua, kurang lebih dicecar pertanyaan yang sama, yaitu realisasi program kerja selama tiga triwulan dan realisasi serapan anggaran.

Khusus Dinas Pendidikan, komisi III menyoroti program anak asuh yang sedang berjalan, dan masih dalam proses verifikasi.

Di Dinas Kesehatan juga ditemukan beberapa program yang masih lambat dalam realisasi serapan anggaran, dan hal ini oleh komisi III diminta untuk dipacu.

Dinas Pendidikan juga hanya dipimpin oleh sekretaris dinas karena kepala dinasnya sedang berada di luar kota.

Secara umum, kedua SKPD menjalankan program dan juga capaian realisasinya adalah dalam kategori baik, namun komisi III berjanji akan terus menjalankan fungsi pengawasan kepada seluruh mitra kerja.

Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu, Royke Kasenda, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J Mokodongan, juga anggota komisi III, Haris Mongilong dan Abbas Limbalo. (mep/advetorial)

DPRD Tomohon Paripurnakan Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Tomohon–Walikota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dalam rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggapan/Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, A.M.K.L.

Tanggapan/Jawaban Walikota Tomohon yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tomohon , bagi Fraksi Golkar untuk menjamin ketersediaan pangan dan menjaga stabilitas distribusi pasokan pangan maka kami pemerintah daerah lewat dinas terkait telah melaksanakannya pemantauan distribusi, pasokan dan stabilitas harga pangan di pasar. Mengenai penamaan nama jalan sudah selaras dengan maksud dan tujuan kami dalam pembentukan Perda ini dimana perda ini nantinya akan meminimalisir bahkan menghilangkan kesemerawutan

Untuk Fraksi PDI Perjuangan yaitu pemerintah daerah akan melaksanakan kegiatan gelar pangan murah (Basar pangan) untuk menghadapi hari-hari besar keagamaan. Pemerintah akan menyediakan anggaran untuk pembangunan gudang penyimpanan cadangan pangan di tahun anggaran 2023

Untuk Fraksi Restorasi Nurani yaitu terkait dengan produksi dalam daerah mengutamakan mutu kualitas, aman dengan harga pembelian yang telah ditetapkan, pemerintah daerah telah direncanakan dalam Ranperda ini. Kami merasa ada urgensi dalam pembuatan Perda penamaan nama jalan dan Penomoran Bangunan Gedung.(die)

DPRD Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023

Bitung–Wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E bersama Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ign. Rudy Theno, S.T, M.T mengikuti Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.

Wakil Walikota juga menyampaikan hasil pembahasan antar badan pembentukan Perda bersama eksekutif, yang disepakati adalah 10 (SEPULUH) judul ranperda usulan eksekutif dan 2 (DUA) judul ranperda inisiatif DPRD.

Juga mengingatkan, kepada perangkat daerah pemrakarsa dalam mengajukan usulan agar mempertimbangkan seberapa urgensinya dan apa latar belakang diusulkannya judul tersebut Karena ini merupakan perencanaan yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan ranperda untuk satu tahun ke depan. Ranperda yang telah ditetapkan dalam Promperda apabila tidak direalisasikan,Maka akan sangat berpengaruh pada Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bitung tahun 2023.(die)

DPRD Manado Paripurnakan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Manado– Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario Manado.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M. Kes, Apt ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 antara Walikota Manado dan Pimpinan DPRD Kota Manado.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, Kepala SKPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya.

Setelah acara pembukaan, Ketua DPRD langsung mengambil alih sidang paripurna sebagai pimpinan sidang dengan menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan agenda Rapat Paripurna ini.

Setelah penjelasan Umum Ketua DPRD Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang diawali oleh Sekretaris Kota sebagai Ketua TAPD, selanjutnya Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Manado dan terakhir Walikota Manado.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Manado kepada Walikota Manado.

Sebelum ditutup, Ketua DPRD menyampaikan beberapa catatan yang disampaikan Kepada pemerintah Kota Manado terutama Rancangan Perda APBD T.A 2023 Kota Manado untuk segera dimaksukan ke DPRD Kota Manado.(agungSugi)

DPRD Paripurna Istimewa HUT ke 32 Kota Bitung

Bitung–Walikota Ir.Maurits Mantiri.MM dan Wakil walikota Hengky Honandar S.E serta Sekretaris daerah kota bitung Ir.Ign Rudy Theno S.T M.T menghadiri Rapat paripurna dalam rangka memperingati HUT Kota Bitung ke 32 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung. Rapat tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo. S.E.

Pemerintah Kota Bitung berterima kasih atas dukungan DPRD Kota Bitung, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara demi kemajuan Kota Bitung, serta berharap agar segala pekerjaan dalam pelayanaan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota Bitung,dapat dieksekusi sehingga menghasilkan sesuatu bagi masyarakat Kota Bitung.(die)

Tim Banggar DPRD Bolsel Bersama TAPD Tandatangani Berita Acara Penetapan APBD-P Tahun 2022

Bolsel- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rabu, (21/9/2022) menandatangani berita acara penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bolsel ini dihadiri Ketua DPRD Arifin Olii, Wakil Ketua I dan II DPRD Bolsel Salman Mokoagow  dan Hartina Badu, Sarjan Podomo, juga Kaban keuangan Lasya L mamonto, Kabid Anggaran Nita Kolintama, Olivia Lantang, Serta Asisten 3 Bolsel Rikson Paputungan.

Ketua DPRD Arifin Olii, mengatakan kegiatan tersebut yaitu penandatanganan penetapan APBD Perubahan. “Hari ini tim Banggar DPRD Bolsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menandatangani berita acara terkait penetapan APBD perubahan tahun 2022,”. Kata Arifin.

Ketua DPRD berharap penggunaan dana APBD Perubahan Tahun 2022 ini benar-benar menyentuh masyarakat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. “Kami berharap penggunaan dana APBD Perubahan ini benar-benar semua program menyentuh masyarakat umum,”.  Pintanya.

Ia juga mendukung proyek perubahan PKN 2 yang digagas Kaban Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) lewat Aplikasi Sistem Informasi Pajak Terintegrasi (SI PATEN). “Kami segenap pimpinan DPRD Bolsel mendukung proyek perubahan PKN II yang digagas oleh Kaban BPKPD Bolsel lewat Aplikasi SI PATEN” Ucapnya.

Lanjut Arifin pun menjelaskan sedikit informasi mengenai Aplikasi SI PATEN adalah akronim dari Sistem Informasi Pajak Terintegrasi yang berbasis Web guna memudahkan dalam pengelolaan database, penyajian informasi pajak bagi Wajib Pajak, Pembayaran digital, pencatatan dan penyajian pelaporan secara real time serta memudahkan dalam monitoring dan pengawasan oleh oleh beberapa pihak” Jelas Arifin.

Lebih dalam, “Dengan adanya Aplikasi ini semoga system pengelolaan serta pelayanan pajak daerah dapat diselenggarakan secara efektif, efisien, transparan serta akuntabel”.

Selain itu, ” Kemudahan dalam layanan pembayaran pajak daerah yang menjadi lebih cepat, aman dan nyaman dapat merangsang Wajib Pajak untuk lebih taat lagi dalam membayar pajak secara tepat waktu dan akan bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan”, tandasnya.(jamal)

DPRD Bitung Paripurnakan Ranperda APBD Tahun 2023

Bitung–Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ign. Rudy Theno, S.T. M.T mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.

Rapat Tersebut membahas tentang Pembicaraan Tingkat 1 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Wakil Wali Kota menyampaikan tanggapan pemerintah Kota Bitung tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu, Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 disusun didasarkan prinsip sebagai berikut :

1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

3. Berpedoman pada RKPD, KUA, DAN PPAS.

4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan, dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

Hadir dalam rapat Anggota DPRD Kota Bitung, Forkopimda Kota Bitung, serta Jajaran Pemerintah Kota Bitung.(die)

Aaltje Dondokambey Serahkan Diakonia

Manado–Bendahara Jemaat GMIM Bukit Moria Tikala Baru yang juga adalah Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Tangkudung-Dondokambey, MKes, Apt menyerahkan diakonia kepada jemaat, yang mana setiap kolom ada 5 keluarga yang mendapatkan diakonia tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Jemàat GMIM Bukit Moria Pdt Handrie Dengah, MTh kepada sejumlah wartawan disela-sela kegiatan di kompleks halaman Gereja GMIM Bukit Moria Tikala Baru.(agungSugi)

DPRD Minut Paripurna Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2022

Minut– DPRD Minut paripurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2022, Bertempat di Ruang Sidang DPRD Minahasa Utara.

Rapat paripurna dibuka ketua DPRD Minahasa Utara Denny K. Lolong, S.Sos, dan dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari badan anggaran DPRD Minahasa Utara.

Selanjutnya Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah Rp. 1.032.851.822.261 terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp. 111.003.872.957, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 921.847.949.304
2. Belanja Daerah Rp. 1.107.551.302.349 terdiri dari : Belanja Operasi sebesar Rp. 741.174.019.703, Belanja Modal sebesar Rp. 201.260.666.768, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 4.000.000.000, Belanja Transfer sebesar Rp. 161.116.615.878
3. Pembiayaan Neto Sebesar Rp. 74.699.480.088

Rancangan Perda yang telah disetujui ini, akan menjadi payung hukum dan landasan bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menyelenggarakan otonomi daerah dan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sebelum rancangan perda ini ditetapkan menjadi peraturan bupati, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk di evaluasi dan diuji kesesuaianya.

Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Bupati Minahasa Utara, Anggota DPRD Minahasa Utara, Unsur Forkopimda Minahasa Utara, Sekretaris Daerah dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.(die)

DPRD dan Pemkot Sepakati APBDP Bitung Tahun 2022

Bitung–Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung ini, diawali dengan penyampaian Nota keuangan oleh Wali Kota Bitung. Dalam Rapat tersebut Walikota menyampaikan secara Garis besar mengenai rancangan perubahan pendapatan dan belanja daerah Kota Bitung T.A 2022 juga mengatakan pada hakekatnya untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja dan pembiyaan yang telah di tetaplan dalam APBD Induk. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan kebijakan umum APBD T.A 2022 dan Perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara T.A 2022 yang masing-masing telah disepakati dengan Nota Kesepakatan bersama antara Wakil Walikota dan Pimpinan DPRD menjadi acuan bagi segenap perangkat daerah dalam menyusun dokumen perubahan RKA-SKPD T.A 2022 berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah.

Wali Kota pun mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan. Hadir dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Bitung beserta Anggota; Unsur Forkopimda; Para KPD; Staf Khusus; Dirut Perumda Kota Bitung serta Para Camat.(die)

Rapat Paripurna, Ini Agenda-Agenda Dibahas DPRD Minut

Minut– DPRD Minut gelar rapat paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang Ke -III Tahun 2022
dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang Ke-IV, Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang Ke-III Tahun 2022, Penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 dan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Utara
Tahun Anggaran 2022.

Substansi materi rancangan perubahan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :
1) Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar Rp.993.609.921.204 setelah perubahan menjadi Rp.1.007.369.730.293, bertambah sebesar Rp.13.759.809.089.

2) Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.995.609.921.204 setelah perubahan menjadi Rp.1.082.069.210.381 bertambah sebesar Rp.86.459.289.177.

3) Penerimaan pembiayaan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk menutupi defisit antara Pendapatan dan Belanja sebelum Perubahan sebesar Rp. 3.000.000.000 setelah Perubahan menjadi Rp.75.699.480.088 bertambah sebesar Rp. 72.699.480.088 berasal dari silpa Tahun Anggaran 2021. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.000.000.000 tidak mengalami perubahan merupakan penyertaan modal kepada PT. Bank Sulut-Go.
pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.2.000.000.000 setelah perubahan menjadi Rp.74.699.480.088 bertambah sebesar Rp.72.699.480.088.

Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P., menyampaikan terima kasih serta Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD, Wakil Bupati Minahasa Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang telah bekerja sama bahu membahu dalam menyukseskan Program Kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi ini.

“Semoga komitmen ini tetap konsisten kita jalankan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini dengan prinsip efisien, efektif, adil, transparan dan akuntable sehingga benar–benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Minahasa Utara,” tegas Bupati.(die)

Wabup Deddy Sampaikan Ranperda APBD Perubahan APBD TA 2022 ke DPRD

Bolsel–Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolsel dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Dokumen Pendukung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Bolaang Uki.

Dalam pidato sambutannya, Wabup Deddy Abdul Hamid menyampaikan bahwa pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022 ini, ada beberapa Program dan Kegiatan yang menjadi fokus dan prioritas Pemerintah Daerah yaitu Pemenuhan Anggaran Mandatory Spending sesuai ketentuan yang berlaku, Penyediaan Anggaran pada Bidang Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bolsel, Penyediaan Anggaran Kesehatan yang digunakan untuk meningkatkan akreditasi Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas, Penyediaan Anggaran untuk Infrastruktur Pembangunan dan Peningkatan Jalan.

Lanjutnya, selain itu ada juga Penyediaan dana Hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab. Bolsel dan Hibah untuk Universitas Dumoga Kotamobagu di Bolsel, Penyediaan Anggaran DAK Fisik, Non Fisik dan DID yang menjadi SiLPA TA 2021 untuk digunakan sesuai peruntukan.

“Di samping hal-hal tadi, Pemerintah Daerah akan terus berupaya meningkatkan efisiensi, penajaman kualitas belanja serta pencapaian sasaran pembangunan,” tandas Wabup.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Ariffin Olii dan diikuti jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Bolsel.

Turut hadir Sekda M. Arvan Ohy SSTP,MAP, para Asisten Sekda, para Staf Khusus dan Staff Ahli Bupati, pimpinan PD, Camat dan Sangadi, serta jajaran ASN lingkup Pemkab Bolsel.(jamal/*)