Pemkot Tomohon Komitmen Percepat Penurunan Stunting

oleh -754 Dilihat
Komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan Stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.

Tomohon–Walikota Tomohon komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan Stunting diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri dan membuka sekaligus menjadi narasumber Kegiatan Pemetaan Analisis Situasi Program Stunting.

Walikota Tomohon dalam sambutannya dibacakan Asisten 1 mengatakan, sebagai salahsatu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan Stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.

Peraturan Presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan Stunting yang dilaksanakan sejak tahun 2018. Peraturan Presiden ini memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan Stunting.

Dalam rangka pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan stunting di kota Tomohon perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegah dan penurunan stunting oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan.

Di tahun 2022 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara akan menjadi lokus untuk konvergensi penurunan stunting, sehingga Kabupaten/Kota juga harus menetapkan kelurahan lokasi fokus untuk penanganan stunting yang tentunya harus sesuai dengan analisis situasi berdasarkan master ansit yang sudah diinput sesuai dengan indikator-indikator yang ada.

Sebentar ketika sudah ditetapkan kelurahan-kelurahan yang menjadi lokus harus segera ditindaklanjuti dengan surat keputusan Walikota tentang penetapan kelurahan lokasi stunting untuk tahun 2023.

“Kami selaku Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan pencegahan dan penurunan Stunting di wilayah Kota Tomohon dengan melakukan aksi konvergensi sebagaimana yang diamanatkan bahwa ini merupakan agenda utama Pemerintah Republik Indonesia. Yang nantinya juga akan ada penilaian kinerja oleh tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui 8 aksi konvergensi apakah sudah dilaksanakan atau tidak,” tegas Wali Kota dalam sambutannya.(die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.