Manado– Warning bagi pasangan remaja. Sebaiknya saat pacaran dan belum diikat dalam perkawinan sah, apalagi belum mendapat restu orang tua, sebaiknya dapat mengendalikan nafsu, jika tidak bisa berakibat fatal.
Lihat kenyataan saat ini harua diterima RT (19), warga Paal IV. Tak mampu kendalikan nafsu birahinya, ia nekat meniduri pacarnya sebut saja Bunga (16)- disamarkan hingga hamil. Karena orang tua Bunga tak terima anak gadisnya hamil di luar nikah,kasus ini pun berujung ke ranah hukum.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, membenarkan sudah terima laporannya, dan pelaku sudah diamankan Team Opsnal 3 Polresta Manado dipimpin kateam Aiptu Karimudin, guna proses penyelidikan lanjut.
Terungkap dari pemeriksaan, perbuatan pelaku berujung sang pacar hamil terjadi sejak sekitar bulan Desember 2021 silam.”Kasunya sedang proses lanjut,” ujar Kapolresta.(die)
