Manado- Teror obat keras di Sulut masih berlanjut. Namun demikian, aparat kepolisian tak pernah beri ruang gerak bagi pelaku.
Hasilnya,Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, berhasil meringkus satu tersangka berinisial AR (22) warga Ternate.
Penjelasan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait, pelaku ditangkap di jalan Samratulangi tepatnya di depan SPBU Wanea, bersama barang bukti 30 tablet trihexiphenidyl dibungkus tisu dan di simpan dalam bungkus rokok camel warna hitam, uang Rp.300.000 dan pecahan Rp.100.000 3 lembar.
Lanjut Kapolres, pelaku ditangkap berawal informasi masyarakat soal peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Wanea Kota Manado.”Terima kasih masyarakat sudah peduli dan mau memberikan informasi terkait peredaran narkoba disekitar lingkungannya,” tegas Sirait.(die)
