Bolmut– Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh Menghadiri Rapat Monitoring Evaluasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non ASN dan Aparat Desa Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang bertempat di RM Lavista, Kecamatan Kaidipang.

Bupati, Menyampaikan Manfaat BPJS Tersebut dapat Memberikan Rasa Aman Kepada Pekerja Sehingga dapat Lebih Berkonsentrasi dalam Meningkatkan Motivasi Maupun Produktivitas Kerja.

Sebagai bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan terhadap keselamatan kerja bagi pekerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kab. Bolmut Maka dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Non ASN hari ini.

Diharapkan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dapat Berjalan dengan Efektif, Efisien dan Profesional Sesuai Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Pekerja, Meningkatkan Produktivitas Daya Saing Pekerja Serta Mendukung Pembangunan dan Kemandirian Perekonomian Sosial, Tutup Sambutan Bupati.

Turut Hadir, Sekertaris Daerah Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rachmat R. Pontoh, SH. M.Si., Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Kotamobagu Suhardi Achmad Bersama Tim, Kepala BP2MI Manado Hendra Makalalang, S.Ip., Serta Pimpinan OPD Terkait.(ione)





