Kedapatan Banyak Kata Mesra di Handphone dari Pria Lain, Suami Hantam Istri Pakai Martil

oleh -2979 Dilihat
BABUK: Palu digunakan pelaku beraksi yang saat ini sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti.(foto:Polres Tomohon)


SUARASULUT.COM, TOMOHON
– Hujani istri dengan pukulan palu di selujur tubuh. Inilah dilakukan  AMS (28), warga Tounelet Satu, Sonder, Minahasa, terhadap istrinya AR (28), warga Malalayang, Manado.

Dugaan sementara motifnya perselingkuhan. Dimana pelaku mendapati banyak kata-kata mesra di handphone istrinya dari pria lain, ditengara selingkuhan korban. Mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon.

Kejadiannya di sebuah  toko di wilayah Matani Tiga, Tomohon Tengah. Awalnya sekitar pukul 18.30 WITA, pelaku mendatangi istrinya, Y (19), yang bekerja di toko tersebut. Saat bertemu, pelaku langsung meminjam telepon seluler (ponsel) istrinya namun tidak diberikan.

Pelaku pun merampas ponsel istrinya lalu memeriksa isi ponsel tersebut, karena telah berulang kali mendapati istrinya saling mengirimkan pesan mesra dengan pria lain, yang diduga kuat adalah korban.

Ternyata benar, di ponsel tersebut pelaku mendapati pesan-pesan mesra antara istrinya dengan korban, yang merupakan Supervisor di toko tersebut.

Pelaku selanjutnya menemui korban di dalam toko, dan menanyakan perihal pesan mesra tersebut. Korban pun mengelak, bukan dirinya yang mengirim pesan. Terjadilah adu mulut antara keduanya.

Pelaku mengambil sebuah palu yang terpajang di toko lalu menghampiri korban sambil menanyakan kembali mengenai pesan tersebut.

Belum sempat menjawab, korban berlari menuju area parkir dan dikejar pelaku. Saat di pintu keluar toko, pelaku langsung menghantam kepala korban menggunakan palu, hingga jatuh tersungkur di area parkir.

Seketika itu juga pelaku kembali menghantam korban dengan palu secara membabibuta. Saksi, Sweni, bersama warga lain yang melihat kejadian sadis tersebut lalu berupaya melerai.

Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, tak menampik adanya kejadian tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sebuah palu sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, terkait penganiayaan yang dilakukannya itu,” tandas AKP Goni.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.