SUARASULUT.COM,BOLTIM— Bupati Boltim Sam Sahcrul Mamonto didampingi Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan seluruh Bupati/Walikota Se Sulut. LKPD 2020 Boltim diterima kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, kemudian akan ditindaklanjuti oleh BPK RI perwakilan Sulut, dengan kembali melakukan pemeriksaan secara rinci tentang pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2020.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Wiwik Kurnia mengatakan, dalam hal kelengkapan LKPD Anaudited harus memasukan Entitas yakni LK 7 laporan LRA, LP-SAL, NERACA, LO, LAK, LPE CALK, Prosesur Analitis pernyataan tangung jawab dan hasil review Inspektorat serta hardcopy/jilid, tanda tangan/paraf pejabat terkait.
“Jadi dokumen LKPD yang diserahkan ke BPK sudah lengakap semua,” kata wiwik.
Pihaknya optimis hasil yang akan diraih Pemkab Boltim masih sama seperi tahun sebelumnya. “Muda-mudahan kita bisa tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian,” jelasnya.
Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo turun langsung membantu Tim BPKPD untuk pelaksanaan penyusunan LKPD tahun 2020. Saat melakukan monitoring, Wabup yang juga mantan Kepala BPKPD Boltim peraih WTP 7 kali berturut-turut ini tampaknya sangat kompak dengan Tim BPKPD.(red)





