SUARASULUT.COM,BITUNG– Bhabinkamtibmas Polsek Matuari Aipda Dolfi Sinadia menghadiri sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro, di Kantor Lurah Girian Indah, Girian, Bitung, Sabtu (13/02/2021) pagi.
Adapun sosialisasi ini dilaksanakan oleh Tiga Pilar Kamtibmas yaitu Polri, TNI, dan Pemerintah Desa/Kelurahan. Turut dihadiri oleh Lurah Girian Indah Lientje Sanger, dan Babinsa Sertu Noldi Mbuni. Sosialisasi tersebut diikuti oleh para Kepala Lingkungan dan Ketua RT serta tokoh masyarakat setempat.
Dengan penyampaian antara lain, daya tampung tempat ibadah diberlakukan maksimal 50% dari jumlah jemaat, tempat usaha beroperasi hingga pukul 20.00 WITA, dan rumah makan beroperasi 50% untuk layanan dine in hingga pukul 20.00 WITA. Kegiatan di tempat-tempat tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu pada malam sebelumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manembo-nembo Atas Polsek Matuari, Bripka Adrian Maringka bersama Babinsa melaksanakan patroli di lokasi PPKM.
Bripka Maringka mengatakan, dalam patroli itu sekaligus menyampaikan imbauan dan penutupan tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi batas waktu operasional.
“Kemudian kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul dan tidak memakai masker. Setelah itu diminta segera pulang,” pungkasnya.(angky)




