SUARASULUT.COM, MINUT- Pasangan Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Petrus Defni Macarau (PDM) semakin mulus untuk mengikuti Pilkada 9 Desember nanti. SGR-PDM secara resmi telah mendapatkan Format BI.KWK dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk didaftarkan ke KPU sebagai partai pengusung.
Selasa (25/08/20), Ketua PKB Minahasa utara Sarhan Antili menyampaikan, bahwa saat ini telah berada di Jakarta untuk menandangi beberapa surat penting persiapan proses pendaftaran pasangan SGR-PDM yang akan di usung oleh PKB bersama Partai Nasdem.

“Sementara di Jakarta mempersiapkan administrasi untuk pendaftaran pasangan SGR-PDM di KPU nanti, dan format BI.KWK dari PKB, sudah di tangan SGR sebagai syarat untuk pendaftaran nanti,” Jelas Antili.
Dengan mendapatkan format B1.KWK dari PKB, Pasangan SGR-PDM telah memenuhi syarat 20% kursi DPRD Minut sesuai PKPU yaitu, 5 kursi dari Partai Nasdem dan 1 kursi dari PKB.(angky)






