Ahmad Doli Kurnia: Pembahasan RUU Pilkada Dari Awal Tidak Carry Over

oleh -1398 Dilihat
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia.

JAKARTA— Pembahasan RUU Pilkada dari awal atau tidak bersifat carry over. Semua opsi akan dibahas termasuk wacana pilkada melalui DPRD. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia. Ia mengatakan Baleg DPR akan mulai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 3 Maret mendatang.

Lanjut Politikus Partai Golkar itu, Baleg akan membahas RUU Pilkada dari awal atau tidak bersifat carry over. Oleh karena itu, semua opsi akan dibahas termasuk wacana pilkada melalui DPRD. “Jadi kalau kami mulai pembahasan, semuanya jadi opsi. Bisa opsi pilkada secara langsung, opsi lewat DPRD, bisa campuran,” kata Doli dikutip dari pemberitaan media Tempo.

Doli mengatakan awalnya pimpinan DPR menginstruksikan Baleg untuk membahas RUU Pilkada secara carry over. Namun menurut dia, dinamika pilkada telah berubah. Pada pembahasan RUU Pilkada pada 2024, salah satu substansinya adalah penentuan ambang batas usia kepala daerah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Sementara saat ini, beberapa usulan, seperti pilkada lewat DPRD lebih disorot. “Pembahasan sebelumnya sudah tidak lagi kontekstual. Makanya kami mengusulkan pembahasan mulai dari nol,” kata dia.

Menurut Doli, Baleg akan meminta pendapat mengenai aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pembahasan RUU tersebut.

RUU Pilkada sempat dibahas Baleg pada Agustus 2024. DPR saaat itu telah menggelar rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024 untuk mengesahkan RUU Pilkada. Namun, pengesahan batal dilakukan karena sidang paripurna tidak memenuhi syarat kuorum atau 50 persen plus 1 dari anggota DPR yang hadir. Saat itu, RUU Pilkada mendapat gelombang protes dari masyarakat.(***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.