Pemkab Mitra Siapkan Kartu Tani Guna Menjaga Hak Petani

oleh -576 Dilihat

SUARASULUT.COM,MITRA- Demi menjaga hak petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Pertanian Mitra segera luncurkan kartu tani.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mitra Johana Untu kepada awak media saat berkunjung ke ruangan kerjanya. Selasa (16/6/2020).

” Kartu tani merupakan rujukan dari BPK dan KPK untuk mengontrol anggaran APBN dalam hal pengadaan pupuk bersubsidi.” jelas Untu.

Lebih lanjut Untu menjelaskan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus memiliki kartu tani, dimana semua data dan identitas setiap warga yang tergabung dalam kelompok tani sudah terdaftar lebih dahulu dalam sistem elektonik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK) berbasis aplikasi, termasuk kuota kebutuhan pupuk setiap petani, yang akan digunakan dalam kurun waktu satu tahun.

“Akan lebih terkontrol penggunaan pupuk bersubsidi untuk digunakan dalam budidaya pertanian dan lebih tepat sasaran.” Terang Untu sembari menambahkan peran dinas terkait untuk mensosialisasikan program ini.

Sementara itu, ditambahkan Michael Manopo sebagai Kasie Pupuk Pestisida, berdasarkan data saat ini yang tercover dalam aplikasi e-RDKK, sudah ada sekitar 3.760 petani dari 618 kelompok tani yang terdaftar di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Mitra, ujarnya.

“Melihat data yang ada, saat ini pihak kami melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) tengah melakukan sosialisasi, diharapkan pemerintah desa juga dapat melanjutkan kepada para petani produktif agar bergabung dalam kelompok tani, sehingga bisa terdaftar dalam sistem e-RDKK dan tercover sebagai penerima pupuk bersubsidi,” pungkasnya. (Hensly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.