Tangkap Penjual Ribuan Butir Obat Trihexyphenidyl

oleh -574 Dilihat
Penjual obat keras tanpa izin diamankan petugas.(ist)

SUARASULUT.COM,TONDANO– Satresnarkoba Polres Minahasa mengamankan pengedar obat keras, FM alias Naga (36), oknum warga Rinegetan, Tondano Barat, beserta 1.657 butir obat Trihexyphenidyl, sekitar pukul 02.00 WITA.

 

Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan kejadian tersebut.

 

“Tersangka diamankan di belakang rumahnya, saat bertransaksi obat keras dengan seorang perempuan. Keduanya lalu dibawa ke Mapolres,” ujarnya.

Saat diinterogasi, FM mengaku obat tersebut diperoleh dari AT alias Mida, warga Tounkuramber, Tondano.

 

Petugas segera memburu AT dan berhasil menangkapnya, Minggu siang, sekitar pukul 11.30 WITA, lalu dibawa ke Mapolres.

 

Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapores untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan.

 

“Selain itu kami juga melakukan uji laboratorium di BPOM, melengkapi administrasi penyidikan serta membuat berkas perkara,” pungkas Kasubbag Humas.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.