SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Mulai hari Kamis (2/4/2020), semua pasar di Kotamobagu jam operasionalnya dibatasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Buka pukul 05.00 sampai pukul 13.00 WITA, sedangkan supermarket, swalayan, toko, dan minimarket, jam operasionalnya dari pukul 08.00 sampai pukul 19.00 WITA.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdy Korompot, menyebut Pemkot Kotamobagu tidak adil.
“Kenapa pasar harus tutup lebih cepat, hanya setengah hari, sementara yang besar-besar nanti malam? Harus adil dong,” kata Herdy.
“Malah ketika pasar tutup lebih awal, akan terjadi penumpukan orang atau pembeli di supermarket dan swalayan. Karena apa yang dijual di pasar seperti bahan pokok, ada juga di situ,” tegas Herdy.
Herdy akan mempertanyakan masalah ini kepada Pemkot Kotamobagu dan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang sudah diundang resmi oleh DPRD untuk rapat bersama pada Jumat (3/4/2020) besok.
“Saya dan kawan-kawan di DPRD akan mendesak supaya jam tutup pasar itu minimal sore pukul 17.00 WITA. Supaya masih panjang waktu untuk pedagang mengais rejeki,” pungkasnya. (mep)





