SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas rencana pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19.
Pemkot Kotamobagu sendiri telah memberi sinyal akan mengalokasikan anggaran dengan cara melakukan pergeserann sebesar Rp15 miliar untuk kebutuhan penanganan Covid-19 atau virus Korona.
Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Royke Kasenda mengatakan, DPRD akan melakukan pencermatan terkait dengan program dan kegiatan yang akan digeser anggarannya untuk penanganan Covid-19.
“DPRD akan memastikan anggaran yang digeser merupakan anggaran kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Misalnya pelaksanaan rapat-rapat, makan minum, perjalanan dinas, serta kegiatan lain yang belum mendesak untuk dilaksanakan,” kata Royke. (mep)

