Dua Pria Bersajam di Sea Mitra Dijeblos ke Sel

oleh -334 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO – Personel Polsek Pineleng mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam), yakni EM (30), warga Amurang, dan SK (27), warga Tompasoabru, Minahasa Selatan, Sabtu (22/02/2020) malam.

Kapolsek Pineleng, Iptu Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, saat itu sedang berpatroli bersama delapan anggotanya, di Desa Sea Mitra Jaga III. “Kami mendapati sekelompok anak muda mencurigakan,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, petugas lalu melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan terhadap anak-anak muda tersebut. “Didapati dua orang yang membawa sajam, yaitu EM dan SK. Keduanya beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” tutup Kapolsek.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.