SUARASULUT.COM,MANADO – Personel Polsek Pineleng mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam), yakni EM (30), warga Amurang, dan SK (27), warga Tompasoabru, Minahasa Selatan, Sabtu (22/02/2020) malam.
Kapolsek Pineleng, Iptu Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, saat itu sedang berpatroli bersama delapan anggotanya, di Desa Sea Mitra Jaga III. “Kami mendapati sekelompok anak muda mencurigakan,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, petugas lalu melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan terhadap anak-anak muda tersebut. “Didapati dua orang yang membawa sajam, yaitu EM dan SK. Keduanya beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” tutup Kapolsek.(wal)





