SUARASULUT.COM,MINAHASA– Aksi kekerasan penganiayaan terhadap perempuan kembali terjadi. Kali ini menimpa Betrix Mangimbulur (56) warga Desa Karor, Kecamatan Lembean Timur. Lelaki OL alias Orke (44) warga yang sama terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Orke yang kesehariannya sebagai Petani ini diamankan Tim Resmob Polres Minahasa dibawah pimpinan Apitu Rony Wentuk, Kamis (14/11/2019) siang.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu mengatakan, usai diamankan polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres untuk diproses hukum.
Sebelumnya pelaku dilaporkan ke polisi berdasarkan LP/514/XI/2019/Sulut/Polres Minahasa, 13 November 2019. Bahwa kejadian itu terjadi Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 24.00 Wita di Desa Karor.
Ketika itu pelaku yang diduga telah dalam keadaan mabuk karena meneguk Minuman Keras (Miras). Tiba-tiba datang dan langsung memukul korban hingga terjatuh.
Bahkan saat sudah terjatuh, pelaku sempat menendang korban hingga beberapa kali. Akibatnya IRT itu mengalami sakit di bagian punggung dan luka lebam di bagian wajah.(red)