Kotamobagu- Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan disebutkan bahwa Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, sedangkan Kewarganegaraan

Kotamobagu- Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan disebutkan bahwa Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, sedangkan Kewarganegaraan