Hengky Apresiasi Sinergi Aparat dalam Penegakan Hukum

BITUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel melalui pemusnahan barang bukti perkara pidana umum dan pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Bitung tersebut dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta sejumlah undangan lainnya.

Berbagai barang bukti hasil tindak pidana dimusnahkan, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, minuman beralkohol, hingga barang bukti lain yang telah diputus pengadilan untuk dirampas dan dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono, SH, MH, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari proses penegakan hukum yang harus dituntaskan hingga tahap akhir.

“Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Erwin.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa setiap putusan pengadilan terkait barang bukti dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pemusnahan juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini adalah bentuk akuntabilitas penegak hukum kepada masyarakat sekaligus pesan bahwa negara tidak memberi ruang bagi berbagai bentuk kejahatan,” tegasnya.

Perhatian khusus diberikan terhadap barang bukti narkotika yang turut dimusnahkan. Erwin menilai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda serta berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lainnya.

Karena itu, pemusnahan narkotika menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba sekaligus melindungi masa depan generasi bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Bitung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang tergabung dalam sistem peradilan pidana terpadu, termasuk Polres Bitung, Pengadilan Negeri Bitung, BNN Kota Bitung, Kodim 1310/Bitung, dan Pemerintah Kota Bitung yang terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menegaskan, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa negara hadir dalam setiap tahapan penegakan hukum, mulai dari proses penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht,” pungkasnya. (*)