MANADO– Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus bertampat di Graha Gubernuran Manado, dampingi Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, meresmikan sebanyak 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Sulawesi Utara.
Pencapaian ini membawa Sulut menempati posisi ke-3 nasional dalam upaya meningkatkan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat!
Manfaat Posbankum bagi warga Sulut, Gratis dan Mudah Diakses: Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan biaya atau kesulitan dalam mendapatkan perlindungan hukum.
Cakupan Masalah Luas: Tidak hanya menangani kasus pidana dan perdata, namun juga masalah hubungan industrial terkait pekerjaan.
Dilayani oleh Profesional: Layanan akan dijalankan oleh Paralegal yang telah melalui pelatihan khusus.
Gubernur menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum ini merupakan bentuk nyata implementasi semboyan.
“Torang Samua Basudara”, yang memastikan setiap warga Sulut tanpa terkecuali mendapatkan hak hukum yang adil dan merata,” tegas Gubernur.
Kata Gubernur tidak berhenti di sini. Target kita adalah menjadi yang terbaik di tingkat nasional saat acara peresmian oleh Presiden RI pada bulan April 2026 mendatang.(***)





