Lantik Penjabat Hukum Tua Desa Tumbak, Bupati Ronald Kandoli Tekankan Pelayanan dan Pengelolaan Dana Desa

SUARASULUT.COM,MITRA – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, meminta Penjabat Hukum Tua Desa Tumbak yang baru dilantik untuk mengutamakan pelayanan publik, menjaga transparansi pemerintahan, serta mengelola keuangan desa secara bertanggung jawab.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat mengambil sumpah/janji dan melantik Kristovel Gijoh, S.Pd., sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, di Balai Desa Tumbak, Selasa (3/11/2026).

Dalam sambutannya, Ronald menyampaikan bahwa penunjukan Kristovel didasarkan pada rekam jejak, kapasitas, dan pengalaman administrasi birokrasi. Ia berharap penjabat yang baru dapat menjalankan pemerintahan desa secara tertib, disiplin, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Bupati juga memberikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan tugas Penjabat Hukum Tua. Pertama, memperkuat tata kelola birokrasi desa dengan menerapkan kedisiplinan dan transparansi, sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung cepat, ramah, adil, dan tanpa diskriminasi.

Kedua, membangun komunikasi dan sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta generasi muda guna menjaga persatuan dan kondusivitas lingkungan.

Ketiga, memastikan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggunaan anggaran diharapkan diarahkan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi pesisir.

Keempat, memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan hingga terlaksananya pemilihan Hukum Tua definitif.

Mengingat Desa Tumbak memiliki potensi di sektor pesisir dan kemaritiman, Bupati turut mendorong pemerintah desa agar memperhatikan pengembangan potensi lokal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ronald juga mengingatkan penjabat yang baru agar senantiasa dekat dengan masyarakat, bersedia menerima aspirasi dan keluhan warga, serta menjaga koordinasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Nur Aini Mokoagow, Penjabat Hukum Tua sebelumnya, atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas hingga memasuki masa purnatugas.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Irwan Abdjulu, SE, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Decky Batubuaja, S.Pd., serta Camat Pusomaen Sofie Pontororing, S.Sos.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat Desa Tumbak untuk mendukung kepemimpinan penjabat yang baru melalui semangat gotong royong dan partisipasi aktif dalam pembangunan. Dukungan masyarakat dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dan program pembangunan dapat berjalan sesuai harapan bersama.(***)