BOLTARA — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menambah cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengalokasikan bantuan iuran bagi 7.000 penduduk mulai November hingga Desember 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Addendum Rencana Kerja antara Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP., di Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X, Manado, Senin (26/10/2026).
Penambahan peserta tersebut menyasar kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Pemkab Boltara juga menganggarkan bantuan iuran untuk mendukung kepesertaan masyarakat dalam program JKN.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas perlindungan kesehatan bagi penduduk, khususnya melalui dukungan pembiayaan iuran agar masyarakat yang terdaftar dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan program JKN.
Penambahan bantuan iuran untuk 7.000 jiwa tersebut direncanakan berlaku selama dua bulan, yakni November dan Desember 2026.
Kegiatan penandatanganan turut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pimpinan dan jajaran BPJS Kesehatan Cabang Tondano, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boltara.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan JKN, sekaligus memastikan perluasan kepesertaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.(***)








