SITARO — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengikuti rapat penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di Kantor Pusat Bank SulutGo, Senin (26/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, Ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., Wakil Ketua DPRD Sitaro Alfrets Ronald Takarendehang, SE., Ak., serta Pj. Sekretaris Daerah Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, M.Si.
Kegiatan ini juga melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran DPRD Sitaro.
Rapat penyempurnaan menjadi bagian penting dalam tahapan penetapan APBD 2026, khususnya untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap rancangan anggaran daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan koordinasi untuk menyelaraskan substansi anggaran dengan hasil evaluasi, sekaligus memastikan penyusunan APBD memperhatikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Penyempurnaan ini juga menjadi langkah untuk memastikan kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Melalui proses tersebut, Pemkab dan DPRD Sitaro diharapkan dapat mendorong pengelolaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(***)
