BOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mengintensifkan patroli untuk mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat.
Patroli yang dipimpin Kanit URC, Aiptu Ibrahim, bersama enam personel dilaksanakan Minggu (25/10/2026) pukul 17.00 WITA hingga Senin (26/10/2026) pukul 02.00 WITA, dengan menyasar wilayah Kecamatan Dumoga Timur.
Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), premanisme, geng motor, serta balap liar. Personel melaksanakan apel persiapan, patroli, sambang, dan imbauan kepada masyarakat dengan mengedepankan tindakan persuasif.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli akan terus kami intensifkan, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan sambang dan imbauan di satu titik. Penindakan dilakukan secara persuasif, tanpa barang bukti yang diamankan. Secara keseluruhan, situasi wilayah hukum Polres Bolmong dilaporkan aman dan kondusif. (***)







