KOTAMOBAGU – Tak ingin gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) meluas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus menggencarkan patroli mobile.
Kali ini, sejumlah rumah kos yang dinilai rawan menimbulkan keributan menjadi sasaran pengawasan polisi hingga Jumat dini hari.
Patroli yang berlangsung sejak Kamis (8/10/2026) sore hingga Jumat (9/10/2026) dini hari itu menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kotamobagu, dengan fokus pada pencegahan gangguan Kamtibmas serta aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Aksi patroli dimulai pada Kamis sore, sekitar pukul 17.08 WITA. Tim URC menyambangi sejumlah kos-kosan di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan tegas kepada para penghuni kos agar menjaga ketertiban, menghormati warga sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu keributan maupun mengganggu kenyamanan lingkungan.
Pengawasan berlanjut hingga dini hari. Pada Jumat sekitar pukul 01.17 WITA, Tim URC bergerak ke kawasan kos-kosan di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kali ini, petugas melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap penghuni kos sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, minuman keras (miras), maupun barang terlarang lainnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mempersempit ruang terjadinya gangguan keamanan, khususnya di lingkungan permukiman dan rumah kos yang mendapat keluhan warga.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli mobile dengan menyasar kos-kosan akan terus diintensifkan.
“Patroli mobile ini kami fokuskan ke kos-kosan yang sering menimbulkan keributan. Di Gogagoman kami lakukan pembinaan, di Sinindian kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum. Ini komitmen kami menjaga Kotamobagu tetap kondusif,” tegasnya.
Selain meningkatkan pengawasan, pihak kepolisian juga mengingatkan pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni. Pemilik kos diharapkan turut berperan aktif menjaga ketertiban dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Polres Kotamobagu turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110, sehingga laporan warga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui patroli rutin hingga dini hari ini, Polres Kotamobagu berharap situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman. (**)
