Wali Kota Kotamobagu Teken Kerja Sama SISGITA, Pengelolaan Tanah dan Pajak Masuk Era Digital

KOTAMOBAGU — Pengelolaan informasi tanah dan pajak di Kotamobagu mulai diarahkan ke sistem yang lebih terintegrasi setelah Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menandatangani kerja sama replikasi dan pemanfaatan aplikasi SISGITA bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Penandatanganan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Lantai 4, Jalan Maruga Raya Nomor 1, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA), sebuah sistem yang menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Weny Gaib didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu Mohamad Fahri Damopolii, S.Kom., M.E., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Fenty Dilasandi Mifta, S.P., M.AP.

Fenty turut menandatangani perjanjian kerja sama antara Dinas Kominfo Kota Tangerang Selatan dan Dinas Kominfo Kota Kotamobagu terkait replikasi SISGITA.

Sementara itu, kerja sama lainnya diteken antara Badan Pendapatan Kota Tangerang Selatan dan BPKD Kota Kotamobagu mengenai pemanfaatan SISGITA.

Kolaborasi tersebut menandai langkah Kotamobagu dalam memanfaatkan sistem yang dikembangkan melalui kerja sama antardaerah, khususnya dalam mendukung integrasi informasi tanah dan pajak.

Langkah ini juga memperkuat kerja sama antara perangkat daerah Kotamobagu dan Tangerang Selatan dalam penerapan sistem informasi berbasis geospasial.(***)